Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

Setuju Ali Ngabalin, Said Didu Urai 7 Kriteria Musuh Negara

KAMIS, 29 JULI 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin tentang musuh negara mendapat persetujuan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu.

Ali Ngabalin sempat mengatakan bahwa musuh negara adalah mereka yang menggagalkan upaya percepatan pemulihan pandemi Covid-19.

“Setuju,” jawab Said Didu mengamini apa yang disampaikan Ali Ngabalin lewat akun Twitter pribadi itu, Kamis (29/7).


Said Didu lantas mengurai 7 kriteria musuh negara yang bisa digolongkan dalam pernyataan Ali Ngabalin tersebut.

Ketujuh kriteria itu adalah koruptor bansos, makelar obat dan alat kesehatan, makelar vaksin, meminta vasilitas premium penanganan, menunda bayar RS, dan insentif nakes.

“Jelas?” tanya Said Didu mengakhiri.

Ali Ngabalin menekankan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berkonsentrasi penuh menjalankan misi tertinggi negara, yakni keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau suprema lex esto.

Untuk itu, musuh negara adalah yang menghalang-halangi, menghambat, mengganggu bahkan menggagalkan upaya percepatan pemulihan pandemi Covid-19.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya