Berita

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei/Net

Dunia

Negosiasi Kesepakatan Nuklir Buntu, Khamenei: Jangan Mempercayai Barat

KAMIS, 29 JULI 2021 | 08:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Negosiasi untuk menghidupkan kesepakatan nuklir Iran yang sudah berlangsung sejak April di Wina belum mengalami kemajuan yang signifikan.

Dalam prosesnya, negosiasi tidak langsung antara Iran dan Amerika Serikat (AS) belum membuahkan hasil dengan kedua belah pihak teguh pada pendiriannya masing-masing. Iran mendesak AS untuk mencabut sanksi terlebih dulu, sedangkan Washington mendesak Teheran untuk mengurangi program nuklirnya terlebih dulu.

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei bahkan telah mengecam sikap keras kepala AS. Itu lantaran baru-baru ini pihak AS menawarkan gagasan yang menurutnya tidak masuk akal.


"Mereka mengatakan 'beberapa masalah dapat dibicarakan di masa depan, atau kita tidak akan memiliki kesepakatan'. Dengan kalimat itu, mereka ingin memiliki alasan untuk campur tangan dengan rudal dan masalah regional," ujar Khamenei di situs resminya yang dikutip Sputnik pada Rabu (28/7).

"Jika Iran menolak untuk membahasnya, mereka akan mengatakan bahwa Anda telah melanggar perjanjian dan perjanjian berakhir," tambahnya.

Pada Rabu, Khamenei bertemu dengan Presiden Hassan Rouhani dan anggota kabinetnya. Ia menggarisbawahi bahwa AS telah gagal menjamin bahwa mereka tidak akan pernah meninggalkan kesepakatan lagi.

"Amerika bertindak benar-benar pengecut dan jahat. Mereka pernah melanggar kesepakatan nuklir tanpa biaya keluar. Sekarang mereka secara eksplisit mengatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan jaminan bahwa itu tidak akan terjadi lagi," kata Khamenei.

"Generasi ke depan harus menggunakan pengalaman ini. Telah dijelaskan selama pemerintahan ini bahwa mempercayai Barat tidak akan berhasil. Barat tidak membantu, mereka menyerang di mana mereka bisa," tambahnya.

Kesepakatan nuklir Iran atau Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA) ditandatangani pada 2015 oleh Iran, China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. JCPOA menetapkan penghapusan sanksi internasional dari Teheran sebagai imbalan untuk itu mengurangi program nuklirnya.

Namun, pada 2018, pemerintahan Donald Trump secara sepihak menarik AS dari kesepakatan dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran. Teheran menanggapi dengan secara bertahap meninggalkan komitmennya sendiri terhadap penarikan penuh sampai sanksi dicabut.

Sejak April, negosiasi untuk menghidupkan JCPOA dimulai. Iran sendiri telah mengajukan waktu hingga pemerintahan baru yang dipimpin Ebrahim Raisi menjabat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya