Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Mental DPR Sulit Berdikari, Isoman Saja Difasilitasi Hotel Bintang Tiga!

RABU, 28 JULI 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian fasilitas hotel bintang tiga kepada para anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 terus menuai kecaman beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Sebab sebagian kalangan memandang, anggota dewan bisa menggunakan rumah dinas untuk tempat isolasi mandiri (isoman) tanpa difasilitasi hotel bintang tiga yang dibayar melalui anggaran negara.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memandang, persoalan utama dari polemik tersebut bukan terletak pada penyediaan fasilitasnya. Tetapi mentalitas para politisi Senayan yang seolah tidak mau berdikari, tapi justru bergantung pada keuangan negara untuk sekedar isoman.


"Rumah masing-masing anggota DPR mustahil tidak mencukupi untuk isoman mereka, persoalannya bukan fasilitas, tapi mental politisi yang sulit berdikari," ujar Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/7).

Kondisi yang semacam ini, kata Dedi, sejatinya adalah benalu bagi proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

"Karena keteladaan hilang dari oknum anggota parlemen," tegasnya.

Padahal, menurut Pengamat jebolan Universitas Telkom ini, secara politis polemik ini jelas merugikan mereka dan lembaga legislatif sendiri.

"Yang akhirnya sulit dipercaya publik, dan itu akan semakin kuat jika mereka tidak berhasil menampakkan empati," tandasnya.

Fasilitas ruang isoman di hotel bintang tiga untuk anggota DPR RI ini tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021, yang ditandatangani Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian surat pemberitahuan yang beredar di kalangan wartawan, Selasa kemarin (27/7).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya