Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Mental DPR Sulit Berdikari, Isoman Saja Difasilitasi Hotel Bintang Tiga!

RABU, 28 JULI 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian fasilitas hotel bintang tiga kepada para anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 terus menuai kecaman beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Sebab sebagian kalangan memandang, anggota dewan bisa menggunakan rumah dinas untuk tempat isolasi mandiri (isoman) tanpa difasilitasi hotel bintang tiga yang dibayar melalui anggaran negara.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memandang, persoalan utama dari polemik tersebut bukan terletak pada penyediaan fasilitasnya. Tetapi mentalitas para politisi Senayan yang seolah tidak mau berdikari, tapi justru bergantung pada keuangan negara untuk sekedar isoman.

"Rumah masing-masing anggota DPR mustahil tidak mencukupi untuk isoman mereka, persoalannya bukan fasilitas, tapi mental politisi yang sulit berdikari," ujar Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/7).

Kondisi yang semacam ini, kata Dedi, sejatinya adalah benalu bagi proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

"Karena keteladaan hilang dari oknum anggota parlemen," tegasnya.

Padahal, menurut Pengamat jebolan Universitas Telkom ini, secara politis polemik ini jelas merugikan mereka dan lembaga legislatif sendiri.

"Yang akhirnya sulit dipercaya publik, dan itu akan semakin kuat jika mereka tidak berhasil menampakkan empati," tandasnya.

Fasilitas ruang isoman di hotel bintang tiga untuk anggota DPR RI ini tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021, yang ditandatangani Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian surat pemberitahuan yang beredar di kalangan wartawan, Selasa kemarin (27/7).

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya