Berita

Jemaah haji ketika tiba di bandara/Net

Dunia

Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi Negara-negara Ini, Mereka yang Melanggar Tak Boleh Bepergian Selama Tiga Tahun

RABU, 28 JULI 2021 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengetatan perjalanan dari dan ke luar negeri untuk menghentikan penyebaran Covid-19 tengah dilakukan oleh Arab Saudi. Kerajaan bahkan sudah menyiapkan sanksi bagi mereka yang melanggar.

Seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri mengungkap, pemerintah akan memberlakukan sanksi berupa larangan perjalanan selama tiga tahun kepada warganya yang tetap bepergian ke negara-negara yang berada di dalam "daftar merah".

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," ujar pejabat itu kepada kantor berita SPA pada Selasa (27/7).


Aturan itu muncul setelah beberapa warga negara Arab Saudi melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari pihak berwenang pada Mei.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," jelas pejabat itu.

Sejauh ini, Arab Saudi telah memasukkan beberapa negara ke dalam daftar merah perjalanannya, termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Totalnya, negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta ini sudah melaporkan 520.774 kasus Covid-19 dan 8.189 kematian.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya