Berita

Pengamat Intelijen dan Keamanan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara/RMOL

Politik

Jokowi Diingatkan Hindari Alasan Politik Pilpres Saat Pilih Panglima TNI

SENIN, 26 JULI 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons wacana pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pemerintah diingatkan untuk tidak mempertimbangkan situasi politik pemilihan presiden sebagai argumentasi menentukan pengganti.

Diketahui, Marsekal Hadi Tjahjanto akan masuk masa pensiun pada November mendatang

Pengamat Keamandan dan Intelijen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara menyayangkan pendapat bahwa pergantian panglima TNI harus memikirkan tentang aspek situasi politik menjelang 2024.


Menurut Robi, argumentasi itu sangat berbahaya jika alasan itu karena kapabilitas matra tertentu dalam menjaga soliditas di tubuh TNI.

Itu artinya, ketika panglima TNI dipimpin oleh matra lain, maka seakan-akan matra lain tidak memiliki kapasitas untuk menjaga soliditas di tubuh TNI.

“Jika presiden mempertimbangkan pendapat ini, maka sangatlah berbahaya,” terang Robi, Senin (26/7).

Selain itu, Robi memandang jika argumentasi itu dibangun seperti menghina institusi TNI.

Lebih lanjut, Robi berpandangan jika alasan situasi Pilpres mengarah pada matra tertentu sama dengan mempertanyakan profesional institusi TNI.

“Jadi, mengatakan bahwa harus matra tertentu yang memimpin TNI untuk menjaga soliditas prajurit adalah sesuatu yang tidak valid dan pelecehan atas profesionalitas TNI,” demikian analisa Robi.

Apalagi, kata Robi selama kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto terbukti kepemimpinannya juga berhasil menjaga soliditas di internal TNI dengan tiga matranya.

Lebih dari itu, munculnya argumentasi situasi Pilpres dalam menentukan Panglima baru dikhawatirkan membuat institusi TNI rentan kembali masuk di ranah politik.

Dalam pandangan Robi, pandangan itu juga rentan menyalahi amanat UU TNI yang mana dalam UU disebutkan bahwa TNI adalah tentara profesional.

Artinya TNI adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya.

Selain itu mereka diberi mandat mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.  

"Ingat TNI profesional adalah berada di atas semua golongan dan tidak berpolitik apalagi berafiliasi ke partai politik,” demikian Robi mengingatkan.

Menyikapi wacana pergantian Panglima, Robi menyarankan penentuan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden.

Terpenting kata Robi, Presiden memilih Panglima merujuk pada UU 34/2004 bahwa TNI adalah tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara dan diatas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.

“Presiden memiliki hak pregoratif dalam menentukan yang sesuai dengan amanat UU dimana tantara kita adalah tentara yang berada di semua golongan, dan tidak berpolitik,” tegas Robi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya