Berita

Pengamat Intelijen dan Keamanan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara/RMOL

Politik

Jokowi Diingatkan Hindari Alasan Politik Pilpres Saat Pilih Panglima TNI

SENIN, 26 JULI 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons wacana pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pemerintah diingatkan untuk tidak mempertimbangkan situasi politik pemilihan presiden sebagai argumentasi menentukan pengganti.

Diketahui, Marsekal Hadi Tjahjanto akan masuk masa pensiun pada November mendatang

Pengamat Keamandan dan Intelijen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara menyayangkan pendapat bahwa pergantian panglima TNI harus memikirkan tentang aspek situasi politik menjelang 2024.


Menurut Robi, argumentasi itu sangat berbahaya jika alasan itu karena kapabilitas matra tertentu dalam menjaga soliditas di tubuh TNI.

Itu artinya, ketika panglima TNI dipimpin oleh matra lain, maka seakan-akan matra lain tidak memiliki kapasitas untuk menjaga soliditas di tubuh TNI.

“Jika presiden mempertimbangkan pendapat ini, maka sangatlah berbahaya,” terang Robi, Senin (26/7).

Selain itu, Robi memandang jika argumentasi itu dibangun seperti menghina institusi TNI.

Lebih lanjut, Robi berpandangan jika alasan situasi Pilpres mengarah pada matra tertentu sama dengan mempertanyakan profesional institusi TNI.

“Jadi, mengatakan bahwa harus matra tertentu yang memimpin TNI untuk menjaga soliditas prajurit adalah sesuatu yang tidak valid dan pelecehan atas profesionalitas TNI,” demikian analisa Robi.

Apalagi, kata Robi selama kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto terbukti kepemimpinannya juga berhasil menjaga soliditas di internal TNI dengan tiga matranya.

Lebih dari itu, munculnya argumentasi situasi Pilpres dalam menentukan Panglima baru dikhawatirkan membuat institusi TNI rentan kembali masuk di ranah politik.

Dalam pandangan Robi, pandangan itu juga rentan menyalahi amanat UU TNI yang mana dalam UU disebutkan bahwa TNI adalah tentara profesional.

Artinya TNI adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya.

Selain itu mereka diberi mandat mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.  

"Ingat TNI profesional adalah berada di atas semua golongan dan tidak berpolitik apalagi berafiliasi ke partai politik,” demikian Robi mengingatkan.

Menyikapi wacana pergantian Panglima, Robi menyarankan penentuan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden.

Terpenting kata Robi, Presiden memilih Panglima merujuk pada UU 34/2004 bahwa TNI adalah tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara dan diatas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.

“Presiden memiliki hak pregoratif dalam menentukan yang sesuai dengan amanat UU dimana tantara kita adalah tentara yang berada di semua golongan, dan tidak berpolitik,” tegas Robi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya