Berita

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi/Ist

Dinamika

Sekjen Kemnaker Pastikan #TalenthubBantuKerja Berlanjut Hingga Akhir Tahun 2021

MINGGU, 25 JULI 2021 | 21:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan Gerakan #TalenthubBantuKerja.

Gerakan tersebut sebagai salah satu wujud perhatian besar Kemnaker dalam mengembangkan potensi serta mendukung talenta generasi muda.

Gerakan ini diresmikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara virtual.


Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, mengemukakan, #TalenthubBantuKerja adalah sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan keterampilan anak muda, khususnya pada generasi millenials dan generasi Z di bidang kreatif dan digital.

Kata Anwar, gerakan ini akan berlanjut hingga akhir tahun 2021.

“Gerakan yang dimulai pada 25 Juli 2021 ini akan berlanjut dengan pembinaan yang akan diselenggarakan oleh Talenthub secara estafet dari bulan Agustus hingga akhir tahun 2021. Kegiatan pembinaan tersebut gratis bagi 5000 peserta di seluruh Indonesia,” kata Sekjen Anwar.

Ia menyatakan, gerakan ini nantinya secara simultan diikuti dengan berbagai agenda, seperti: program kerja kreatif, penyaluran pemagangan, dan mentoring bisnis.

"Inilah kegiatan-kegiatan yang memang digagas untuk memberikan ruang yang cukup kepada generasi muda yang mengisi ruang-ruang publik yang cukup dominan pada hari ini," ucapnya.

Tenaga Ahli Talenthub Kemnaker, Ahmad Luthfi berharap, gerakan #TalenthubBantuKerja dapat mengajak para milenial dan generasi Z untuk lebih aware terhadap peningkatan kompetensi pekerjaan-pekerjaan masa depan.

"Melalui gerakan ini, nantinya muncul wirausaha-wirausaha muda dan UMKM baru di seluruh pelosok negeri. Selain itu, para profesional muda maupun freelancer akan kembali mendapatkan pekerjaan, sehingga mereka mampu survive, bisa membantu orang tua, dan bisa menafkahi keluarga," ucap Luthfi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya