Berita

Pengusaha M. Jusuf Hamka ketika menyampaikan tuduhannya terhadap bank syariah/Repro

Bisnis

Asbisindo: Bank Syariah Highly Regulated dan Prudent

SABTU, 24 JULI 2021 | 08:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Industri perbankan, termasuk di dalamnya bank syariah, sangat patuh pada regulasi (highly regulated) dan di saat bersamaan mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential.

Sementara khusus bank syariah ada kewajiban untuk tunduk dan patuh pada prinsip-prinsip syariah.

Demikian dikatakan Sekjen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman dalam keterangan kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.


Pernyataan Herwin ini disampaikan sebagai tanggapan atas polemik yang tengah berkembang di tengah masyarakat menyusul tuduhan yang dilontarkan pengusaha M. Jusuf Hamka bahwa bank syariah lebih kejam dari bank konvensional.

Tuduhan itu dilontarkan Jusuf Hamka dalam perbincangan dengan salah satu media online. Pengusaha jalan tol ini mengatakan dirinya sedang bermasalah dengan sindikasi bank yang memberikan bantuan pendanaan untuk grup usaha miliknya. Namun ia menolak menjelaskan secara detail kasus yang dimaksudnya.

Adapun Herwin Bustaman dalam keterangannya berusaha menengahi agar tuduhan itu tidak melahirkan polemik yang kontraproduktif.

“Terkait dengan polemik yang berkembang di media antara bank syariah dengan nasabahnya, perlu dilihat kembali isi perikatan sindikasi yang telah disepakati bersama,” ujar Herwin Bustaman tanpa menyinggung nama Jusuf Hamka dan tuduhan yang dilemparkannya.

Dalam proses penyaluran pembiayaan, apalagi pembiayaan sindikasi yang berskala besar dan melibatkan banyak pihak, tentunya para pihak telah membahas berbagai kondisi yang tercantum di dalam akad.

“Termasuk persyaratan pelunasan sebelum ditanda tangani oleh para pihak,” ujar Herwin Bustaman lagi.
 
Dia menambahkan, Asbisindo berharap, keluhan yang tengah beredar itu dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami pun berharap agar kita semua tetap berprasangka baik, karena kita tidak mengetahui detail dari akad yang disepakati oleh nasabah dan bank-bank syariah terkait,” demikian Herwin Bustaman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya