Berita

Pengusaha M. Jusuf Hamka ketika menyampaikan tuduhannya terhadap bank syariah/Repro

Bisnis

Asbisindo: Bank Syariah Highly Regulated dan Prudent

SABTU, 24 JULI 2021 | 08:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Industri perbankan, termasuk di dalamnya bank syariah, sangat patuh pada regulasi (highly regulated) dan di saat bersamaan mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential.

Sementara khusus bank syariah ada kewajiban untuk tunduk dan patuh pada prinsip-prinsip syariah.

Demikian dikatakan Sekjen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman dalam keterangan kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.


Pernyataan Herwin ini disampaikan sebagai tanggapan atas polemik yang tengah berkembang di tengah masyarakat menyusul tuduhan yang dilontarkan pengusaha M. Jusuf Hamka bahwa bank syariah lebih kejam dari bank konvensional.

Tuduhan itu dilontarkan Jusuf Hamka dalam perbincangan dengan salah satu media online. Pengusaha jalan tol ini mengatakan dirinya sedang bermasalah dengan sindikasi bank yang memberikan bantuan pendanaan untuk grup usaha miliknya. Namun ia menolak menjelaskan secara detail kasus yang dimaksudnya.

Adapun Herwin Bustaman dalam keterangannya berusaha menengahi agar tuduhan itu tidak melahirkan polemik yang kontraproduktif.

“Terkait dengan polemik yang berkembang di media antara bank syariah dengan nasabahnya, perlu dilihat kembali isi perikatan sindikasi yang telah disepakati bersama,” ujar Herwin Bustaman tanpa menyinggung nama Jusuf Hamka dan tuduhan yang dilemparkannya.

Dalam proses penyaluran pembiayaan, apalagi pembiayaan sindikasi yang berskala besar dan melibatkan banyak pihak, tentunya para pihak telah membahas berbagai kondisi yang tercantum di dalam akad.

“Termasuk persyaratan pelunasan sebelum ditanda tangani oleh para pihak,” ujar Herwin Bustaman lagi.
 
Dia menambahkan, Asbisindo berharap, keluhan yang tengah beredar itu dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami pun berharap agar kita semua tetap berprasangka baik, karena kita tidak mengetahui detail dari akad yang disepakati oleh nasabah dan bank-bank syariah terkait,” demikian Herwin Bustaman.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya