Berita

Pengusaha M. Jusuf Hamka ketika menyampaikan tuduhannya terhadap bank syariah/Repro

Bisnis

Asbisindo: Bank Syariah Highly Regulated dan Prudent

SABTU, 24 JULI 2021 | 08:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Industri perbankan, termasuk di dalamnya bank syariah, sangat patuh pada regulasi (highly regulated) dan di saat bersamaan mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential.

Sementara khusus bank syariah ada kewajiban untuk tunduk dan patuh pada prinsip-prinsip syariah.

Demikian dikatakan Sekjen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman dalam keterangan kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.


Pernyataan Herwin ini disampaikan sebagai tanggapan atas polemik yang tengah berkembang di tengah masyarakat menyusul tuduhan yang dilontarkan pengusaha M. Jusuf Hamka bahwa bank syariah lebih kejam dari bank konvensional.

Tuduhan itu dilontarkan Jusuf Hamka dalam perbincangan dengan salah satu media online. Pengusaha jalan tol ini mengatakan dirinya sedang bermasalah dengan sindikasi bank yang memberikan bantuan pendanaan untuk grup usaha miliknya. Namun ia menolak menjelaskan secara detail kasus yang dimaksudnya.

Adapun Herwin Bustaman dalam keterangannya berusaha menengahi agar tuduhan itu tidak melahirkan polemik yang kontraproduktif.

“Terkait dengan polemik yang berkembang di media antara bank syariah dengan nasabahnya, perlu dilihat kembali isi perikatan sindikasi yang telah disepakati bersama,” ujar Herwin Bustaman tanpa menyinggung nama Jusuf Hamka dan tuduhan yang dilemparkannya.

Dalam proses penyaluran pembiayaan, apalagi pembiayaan sindikasi yang berskala besar dan melibatkan banyak pihak, tentunya para pihak telah membahas berbagai kondisi yang tercantum di dalam akad.

“Termasuk persyaratan pelunasan sebelum ditanda tangani oleh para pihak,” ujar Herwin Bustaman lagi.
 
Dia menambahkan, Asbisindo berharap, keluhan yang tengah beredar itu dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami pun berharap agar kita semua tetap berprasangka baik, karena kita tidak mengetahui detail dari akad yang disepakati oleh nasabah dan bank-bank syariah terkait,” demikian Herwin Bustaman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya