Berita

Pengusaha M. Jusuf Hamka ketika menyampaikan tuduhannya terhadap bank syariah/Repro

Bisnis

Asbisindo: Bank Syariah Highly Regulated dan Prudent

SABTU, 24 JULI 2021 | 08:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Industri perbankan, termasuk di dalamnya bank syariah, sangat patuh pada regulasi (highly regulated) dan di saat bersamaan mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential.

Sementara khusus bank syariah ada kewajiban untuk tunduk dan patuh pada prinsip-prinsip syariah.

Demikian dikatakan Sekjen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman dalam keterangan kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.


Pernyataan Herwin ini disampaikan sebagai tanggapan atas polemik yang tengah berkembang di tengah masyarakat menyusul tuduhan yang dilontarkan pengusaha M. Jusuf Hamka bahwa bank syariah lebih kejam dari bank konvensional.

Tuduhan itu dilontarkan Jusuf Hamka dalam perbincangan dengan salah satu media online. Pengusaha jalan tol ini mengatakan dirinya sedang bermasalah dengan sindikasi bank yang memberikan bantuan pendanaan untuk grup usaha miliknya. Namun ia menolak menjelaskan secara detail kasus yang dimaksudnya.

Adapun Herwin Bustaman dalam keterangannya berusaha menengahi agar tuduhan itu tidak melahirkan polemik yang kontraproduktif.

“Terkait dengan polemik yang berkembang di media antara bank syariah dengan nasabahnya, perlu dilihat kembali isi perikatan sindikasi yang telah disepakati bersama,” ujar Herwin Bustaman tanpa menyinggung nama Jusuf Hamka dan tuduhan yang dilemparkannya.

Dalam proses penyaluran pembiayaan, apalagi pembiayaan sindikasi yang berskala besar dan melibatkan banyak pihak, tentunya para pihak telah membahas berbagai kondisi yang tercantum di dalam akad.

“Termasuk persyaratan pelunasan sebelum ditanda tangani oleh para pihak,” ujar Herwin Bustaman lagi.
 
Dia menambahkan, Asbisindo berharap, keluhan yang tengah beredar itu dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami pun berharap agar kita semua tetap berprasangka baik, karena kita tidak mengetahui detail dari akad yang disepakati oleh nasabah dan bank-bank syariah terkait,” demikian Herwin Bustaman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya