Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI)I, Haris Pertama/Ist

Politik

Haris Pertama Dapat Surat Panggilan Polisi Saat HUT KNPI, Waketum KNPI: Ada Yang Janggal

SABTU, 24 JULI 2021 | 04:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Syukuran Hari Ulang Tahun ke-48 Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara terbatas pada Jumat (23/7) dikejutkan dengan surat panggilan berupa permintaan keterangan dari Subdit V Tipidsiber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.

Surat Permintaan Keterangan dalam rangka penyelidikan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama terkait dengan laporan seorang bernama Yusmin.

Namun demikian, Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Giofedi mengaku janggal karena surat tersebut diantarkan oleh seorang yang diduga oknum TNI.


"Yang menjadi kurir surat adalah oknum TNI, bukan oleh anggota Tipidsiber Dirkrimsus Polda Sultra. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 13 Perkap 14/2012," ujar Giofedi dalam keterangan tertulisnya.

Kejanggalan lain, surat tersebut menyebutkan, pelapor atas nama Yusmin melaporkan Haris pada tanggal 29 Juli 2021. Sedangan saat surat diberikan tanggal 23 Juli 2021.

"Kejanggalan lain, pelapor atas nama Yusmin sejak tanggal 28 Juni 2021 sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atas kasus korupsi izin pertambangan," lanjutnya.

Menurutnya, adanya surat permintaan keterangan kepada Haris adalah bentuk perlawanan dari koruptor yang dapat diindikasikan sebagai perbuatan melecehkan proses hukum.

"Ini juga berpotensi merusak harmonisasi antarlembaga penegak hukum," tegas Giofedi.

Atas dasar itu, DPP KNPI meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan anggotanya yang diduga “main mata” dengan pelapor atas nama Yusmin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditagan Kejaksaan Tinggi Sultra sejak 28 Juni 2021.

"Karena agak lucu, seorang yang sudah ditahan dapat membuat laporan polisi," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya