Berita

Sebanyak 15 staf Kedutaan Besar RI di Pyongyang, termasuk dutabesar, meninggalkan Korea Utara jelang akhir pekan ini untuk pulang ke Indonesia melalui China/Antara

Dunia

Lockdown Berkepanjangan, 15 Staf KBRI Pyongyang Tinggalkan Korea Utara Lewat China

JUMAT, 23 JULI 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 15 staf Kedutaan Besar RI di Pyongyang, termasuk dutabesar, meninggalkan Korea Utara jelang akhir pekan ini untuk pulang ke Indonesia melalui China.

Kantor Berita Antara mengabarkan, rombongan diplomat tersebut tiba di Dandong, Provinsi Liaoning, China melalui jalur darat yang terpisahkan oleh sungai dengan wilayah Korea Utara pada Jumat (23/7).

Kini, rombongan tersebut akan menjalani karantina selama 14 hari di China sebelum diperkenankan pulang ke Indonesia.


Diketahui bahwa Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya telah memutuskan untuk memulangkan dutabesar serta diplomat dari Korea Utara sebagai respon atas langkah penguncian atau lockdown akibat Covid-19 yang diberlakukan di negara itu.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara sejak akhir tahun 2020 lalu telah mempersilakan perwakilan asing untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik asing atau perwakilan organisasi internasional dari negara itu.

Hal ini dikararenakan pemerintah negara itu telah memberlakukan lockdwn dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang.

"Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan," jelasnya pada Kamis (22/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya