Berita

Guru Besar Ekonomi IPB, Prof Didin S. Damanhuri/Repro

Politik

Tata Kelola Pemerintah Buruk, Prof Didin S. Damanhuri: Perlu Kelembagaan Permanen Tangani Covid-19

JUMAT, 23 JULI 2021 | 23:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penanganan virus corona baru (Covid-19) usia kemunculan varian delta tidak bisa lagi dilakukan melalui adhoc, harus kelembagaan permanen.

Demikian disampaikan Guru Besar Ekonomi IPB, Prof Didin S. Damanhuri saat menjadi narasumber di acara Narasi Institute, Jumat (23/7).

Prof Didin memandang sata ini ekosistem tata kelola pemerintahan Indonesia sangat buruk.


Atas dasar itu, pendekatan adhoc dalam menghadapi Covid-19 menurut Prof Didin tidak tepat.

“Pendekatan ad hoc sangat menonjol dalam pengelolaan tim covid nasional menyebabkan tata kelola penanganan Covid bermasalah sehingga belum mampu meredam angka positif dan kematian. Perlu kelembagaan permanen,” ujar Prof Didin S Damanhuri yang hadir di acara bertema Meneropong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2021 Imbas PPKM Darurat itu.

Prof Didin juga mengatakan sebelum pandemi tata kelola ekonomi dan politik kita memang sudah bermasalah.

Ia menilai perlunya leadership kuat dan pendekatan baru untuk pemulihan ekonomi nasional.

Selama pandemi Covid-19, Prof Didin menyebutkan tidak ada kepemimpinan nasional yang kuat.

Berbagai pernyataan yang keluar dari pemerintah saat pandemi berlangsung juga tidak menenangkan.

“Statemen-statemen yang keluar di awal pandemi bahkan mengatakan Indonesia tidak akan kena Covid-19. Indonesia membutuhkan leadership dan pendekatan supply side daripada pendekatan demand side,” ujar Didin.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya