Berita

Guru Besar Ekonomi IPB, Prof Didin S. Damanhuri/Repro

Politik

Tata Kelola Pemerintah Buruk, Prof Didin S. Damanhuri: Perlu Kelembagaan Permanen Tangani Covid-19

JUMAT, 23 JULI 2021 | 23:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penanganan virus corona baru (Covid-19) usia kemunculan varian delta tidak bisa lagi dilakukan melalui adhoc, harus kelembagaan permanen.

Demikian disampaikan Guru Besar Ekonomi IPB, Prof Didin S. Damanhuri saat menjadi narasumber di acara Narasi Institute, Jumat (23/7).

Prof Didin memandang sata ini ekosistem tata kelola pemerintahan Indonesia sangat buruk.


Atas dasar itu, pendekatan adhoc dalam menghadapi Covid-19 menurut Prof Didin tidak tepat.

“Pendekatan ad hoc sangat menonjol dalam pengelolaan tim covid nasional menyebabkan tata kelola penanganan Covid bermasalah sehingga belum mampu meredam angka positif dan kematian. Perlu kelembagaan permanen,” ujar Prof Didin S Damanhuri yang hadir di acara bertema Meneropong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2021 Imbas PPKM Darurat itu.

Prof Didin juga mengatakan sebelum pandemi tata kelola ekonomi dan politik kita memang sudah bermasalah.

Ia menilai perlunya leadership kuat dan pendekatan baru untuk pemulihan ekonomi nasional.

Selama pandemi Covid-19, Prof Didin menyebutkan tidak ada kepemimpinan nasional yang kuat.

Berbagai pernyataan yang keluar dari pemerintah saat pandemi berlangsung juga tidak menenangkan.

“Statemen-statemen yang keluar di awal pandemi bahkan mengatakan Indonesia tidak akan kena Covid-19. Indonesia membutuhkan leadership dan pendekatan supply side daripada pendekatan demand side,” ujar Didin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya