Berita

Taliban menegaskan bahwa perdamaian di tanah Afghanistan tidak akan tercipta sebelum ada pemerintah baru yang dinegosiasikan di Kabul/AP

Dunia

Taliban: Demi Kesepakatan Damai, Presiden Afghanistan Harus Mundur

JUMAT, 23 JULI 2021 | 17:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdamaian di tanah Afghanistan tidak akan tercipta sebelum ada pemerintah baru yang dinegosiasikan di Kabul. Oleh karena itu, Presiden Afghanistan saat ini, Ashraf Ghani, perlu lengser dari kursi jabatannya.

Begitu klaim yang digaungkan dari pihak Taliban pekan ini.

Dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, jurubicara Taliban Suhail Shaheen yang juga merupakan anggota tim perunding Taliban, menjelaskan sikap yang diambil pihaknya tentang apa yang harus terjadi selanjutnya di Afghanistan.


Meski begitu, dia mengklaim bahwa Taliban tidak akan memonopoli kekuasaan.

Kata Shaheen, Taliban akan meletakkan senjata mereka ketika pemerintah yang dinegosiasikan yang dapat diterima oleh semua pihak dalam konflik, ditempatkan di Kabul dan pemerintahan Ghani mundur.

“Saya ingin memperjelas bahwa kami tidak percaya pada monopoli kekuasaan karena pemerintah mana pun yang (berusaha) untuk memonopoli kekuasaan di Afghanistan di masa lalu, bukanlah pemerintah yang berhasil,” kata Shaheen.

“Jadi kami tidak ingin mengulang formula yang sama," jelasnya.

Tetapi dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan kelanjutan pemerintahan Ghani. DIa menyebut pemerintahan Ghani sebagai penjual perang. Dia jugam menyebut bahwa Ghani menggunakan pidato di omen Hari Raya Idul Adha kemarin untuk menjanjikan serangan terhadap Taliban.

Shaheen bahkan membangkitkan kebali tuduhan penipuan yang mewarnai peilihan Ghani di pemilu 2019 lalu.

Setelah pemungutan suara itu, baik Ghani maupun saingannya Abdullah Abdullah menyatakan diri mereka sebagai presiden. Setelah kesepakatan kompromi, Abdullah sekarang berada di kursi nomor dua di pemerintahan dan mengepalai dewan rekonsiliasi.

Di sisi lain, Ghani kerap menegaskan bahwa dia akan tetap menjabat sampai pemilihan baru dapat menentukan pemerintahan berikutnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya