Berita

Tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19/Ist

Kesehatan

Janji Pemprov Jabar: Insentif Nakes Lunas Akhir Juli

JUMAT, 23 JULI 2021 | 04:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Jawa Barat yang menangani pasien Covid-19 dipastikan akan lunas di akhir bulan Juli ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan insentif untuk nakes.

"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," ucap Nina diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (22/7).


Sebelumnya, pembayaran dana insentif nakes yang menangani Covid-19 sempat terhambat. Salah satu faktornya karena belum semua rumah sakit mengajukan, dan adanya peraturan baru Kemenkes No 12/2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021.

Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu.

"Jadi ini masalahnya teknis saja. Hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persenan lebih yang terbayarkan. Namun karena sekarang ada perubahan aturan dan sudah diikuti, insyaallah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan," katanya.

Untuk dana insentif Nakes penanganan Covid-19, Pemprov Jabar menganggarkan Rp 59,2 miliar dalam APBD TA 2021. Sehingga dipastikan kendala pencairan insetif Nakes bukan karena ketersediaan anggaran.

"Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Nanin Hayani Adam.

Di Jabar sendiri terdapat lebih dari 41 ribu Nakes yang menerima insentif penanganan Covid-19. Mereka terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya