Berita

Tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19/Ist

Kesehatan

Janji Pemprov Jabar: Insentif Nakes Lunas Akhir Juli

JUMAT, 23 JULI 2021 | 04:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Jawa Barat yang menangani pasien Covid-19 dipastikan akan lunas di akhir bulan Juli ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan insentif untuk nakes.

"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," ucap Nina diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (22/7).


Sebelumnya, pembayaran dana insentif nakes yang menangani Covid-19 sempat terhambat. Salah satu faktornya karena belum semua rumah sakit mengajukan, dan adanya peraturan baru Kemenkes No 12/2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021.

Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu.

"Jadi ini masalahnya teknis saja. Hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persenan lebih yang terbayarkan. Namun karena sekarang ada perubahan aturan dan sudah diikuti, insyaallah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan," katanya.

Untuk dana insentif Nakes penanganan Covid-19, Pemprov Jabar menganggarkan Rp 59,2 miliar dalam APBD TA 2021. Sehingga dipastikan kendala pencairan insetif Nakes bukan karena ketersediaan anggaran.

"Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Nanin Hayani Adam.

Di Jabar sendiri terdapat lebih dari 41 ribu Nakes yang menerima insentif penanganan Covid-19. Mereka terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya