Berita

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra/Net

Politik

Azmi Syahputra: Ari Kuncoro Seharusnya Juga Mundur Dari Jabatan Rektor UI

KAMIS, 22 JULI 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang pemimpin perguruan tinggi harus bisa menjadi contoh dalam penegakan hukum dan kode etik.

Begitu kata Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menanggapi langkah Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang baru saja menyatakan mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

Seharusnya, kata Azmi, Rektor UI sejal awal menentukan posisi yang dipilih atau sadar posisi. Jangan kemudian berkelit dengan berbagai dalih yang sebenarnya tidak relevan.


“Sikapnya mundur dari komisaris bank sudah telat. Harusnya saat ini dia harus mundur dari kedua-duanya, baik sebagai Rektor UI maupun sebagai komisaris sebagai konsekuensi tanggung jawab,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/7).

Menurutnya, rangkap jabatan rektor UI yang bertentangan dengan Statuta UI telah merobohkan etika dan tidak mampu memperlihatkan kualitas.

Untuk mengembalikan rasa kepentingan publik yang tercederai, maka Ari Kuncoro seharusnya menyatakan mundur dari dua jabatan yang diemban sekaligus. Dengan begitu, Ari Kuncoro bisa menjadi seorang pemimpin teladan.

“Sebagai salah satu ciri dari komunitas yang menjunjung etika dan kebenaran ilmiah, maka beliau harus meletakkan jabatan. Apalagi diketahui sikap mundurnya dari komisaris karena desakan publik, bukan kesadaran diri sejak awal,” tegasnya.

Kepada pemerintah, Azmi mengingatkan agar lebih teliti dan hati-hati dalam mengubah suatu aturan. Jangan sampai asal-asalan kareana bisa menimbulkan kekacauan di publik.

"Perubahan statuta tidak sebagai alat pembenar pelanggaran selama ini. Pelanggaran statuta tidak selesai hanya dengan mengubah statuta saja jadi harus taat asas, memahami makna tujuan UU Pendidikan Tinggi,” tutup pengajar dari Universitas Bung Karno ini.

Presiden Joko Widodo telah merevisi PP 68/2013 tentang Statuta UI yang melarang rektor UI rangkap jabatan sebagai pejabat BUMD/BUMN, termasuk di dalamnya menjadi komisaris. Sementara dalam aturan baru, PP 75/2021, rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta.

Adapun saat Ari Kuncoro terpilih sebagai rektor UI, dia masih menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya