Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Mundur Dari Komisaris Bukan Berarti Menghapus Pelanggaran Hukum Rektor UI

KAMIS, 22 JULI 2021 | 13:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Apresiasi tinggi diberikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu atas sikap Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang akhirnya mengundurkan diri dari jabatan di perusahaan BUMN sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

“Bagus,” tuturnya lewat akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Kamis (22/7).

Namun demikian, apa yang dilakukan Ari Kuncoro tersebut bukan berarti menggugurkan pelanggaran hukum yang terjadi.


Di mana rangkap jabatan Rektor UI, Ari Kuncoro melanggar Statuta UI sebagaimana PP 68/2013.

Sekalipun PP tersebut kini sudah direvisi oleh Presiden Joko Widodo menjadi PP 75/2021, tapi saat pemilihan Ari Kuncoro sebagai rektor UI telah terjadi pelanggaran hukum karena masih berpatokan PP 68/2013.

Ini lantaran dalam PP 68/2013 rektor UI dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat BUMD/BUMN, termasuk di dalamnya menjadi komisaris. Sementara dalam aturan baru, rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta.

Ari Kuncoro diangkat menduduki posisi Wakil Komisaris Utama BRI sejak 2020. Sebelum ke BRI, Ari Kuncoro menjabat sebagai Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk paada 2017 hingga 2020.

Dia kemudian ditunjuk menjadi rektor UI pada 2019 dengan masa jabatan hingga 2024.

“Mundur bukan berarti menghapus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh MWA UI, Rektor UI, dan Menteri BUMN,” demikian Said Didu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya