Berita

Komedian, Ernest Prakasa/Net

Politik

Ernest Prakasa: Rangkap Jabatan Rektor UI Sama Dengan Menyabotase Wibawa Pemerintah

KAMIS, 22 JULI 2021 | 07:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) menjadi PP 75/2021 ternyata turut menyita perhatian komedian, Ernest Prakasa.

Revisi PP itu telah membuat Rektor UI Ari Kuncoro diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN. Di mana, Ari Kuncoro adalah seorang Wakil Komisaris Utama/Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI).

Bagi Ernest, rangkap jabatan rektor UI yang kemudian dilegalisasi dengan perubahan Statuta UI tersebut sama saja telah mencoreng wajah pemerintah.


Termasuk menyabotase wibawa pemerintah yang sedang berjibaku menangani pandemi Covid-19.

“Rangkap jabatan rektor UI sama dengan mencoreng wajah pemerintah, sama dengan menyabotase wibawa mereka dalam segala hal termasuk manajemen pandemi,” tutur sutradara film Ngenest ini lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (21/7).

Rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro memang tengah disorot publik setelah PP 68/2013 tentang Statuta UI direvisi menjadi PP 75/2021 oleh Presiden Jokowi.

Dalam aturan baru itu, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta. Sementara sebelumnya, dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat BUMD/BUMN, termasuk di dalamnya menjadi komisaris.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya