Berita

Komedian, Ernest Prakasa/Net

Politik

Ernest Prakasa: Rangkap Jabatan Rektor UI Sama Dengan Menyabotase Wibawa Pemerintah

KAMIS, 22 JULI 2021 | 07:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) menjadi PP 75/2021 ternyata turut menyita perhatian komedian, Ernest Prakasa.

Revisi PP itu telah membuat Rektor UI Ari Kuncoro diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN. Di mana, Ari Kuncoro adalah seorang Wakil Komisaris Utama/Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI).

Bagi Ernest, rangkap jabatan rektor UI yang kemudian dilegalisasi dengan perubahan Statuta UI tersebut sama saja telah mencoreng wajah pemerintah.


Termasuk menyabotase wibawa pemerintah yang sedang berjibaku menangani pandemi Covid-19.

“Rangkap jabatan rektor UI sama dengan mencoreng wajah pemerintah, sama dengan menyabotase wibawa mereka dalam segala hal termasuk manajemen pandemi,” tutur sutradara film Ngenest ini lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (21/7).

Rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro memang tengah disorot publik setelah PP 68/2013 tentang Statuta UI direvisi menjadi PP 75/2021 oleh Presiden Jokowi.

Dalam aturan baru itu, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta. Sementara sebelumnya, dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat BUMD/BUMN, termasuk di dalamnya menjadi komisaris.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya