Berita

Komedian, Ernest Prakasa/Net

Politik

Ernest Prakasa: Rangkap Jabatan Rektor UI Sama Dengan Menyabotase Wibawa Pemerintah

KAMIS, 22 JULI 2021 | 07:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) menjadi PP 75/2021 ternyata turut menyita perhatian komedian, Ernest Prakasa.

Revisi PP itu telah membuat Rektor UI Ari Kuncoro diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN. Di mana, Ari Kuncoro adalah seorang Wakil Komisaris Utama/Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI).

Bagi Ernest, rangkap jabatan rektor UI yang kemudian dilegalisasi dengan perubahan Statuta UI tersebut sama saja telah mencoreng wajah pemerintah.


Termasuk menyabotase wibawa pemerintah yang sedang berjibaku menangani pandemi Covid-19.

“Rangkap jabatan rektor UI sama dengan mencoreng wajah pemerintah, sama dengan menyabotase wibawa mereka dalam segala hal termasuk manajemen pandemi,” tutur sutradara film Ngenest ini lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (21/7).

Rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro memang tengah disorot publik setelah PP 68/2013 tentang Statuta UI direvisi menjadi PP 75/2021 oleh Presiden Jokowi.

Dalam aturan baru itu, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta. Sementara sebelumnya, dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat BUMD/BUMN, termasuk di dalamnya menjadi komisaris.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya