Berita

Rektor Universitas Indonesia sekaligus Wakil Komisaris BUMN, Ari Kuncoro/Ist

Politik

Melanggar Hukum, Ari Kuncoro Harus Kembalikan Jabatan Wakil Komisaris BRI

KAMIS, 22 JULI 2021 | 03:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tindakan yang dilakukan Ari Kuncoro yang merangkap jabatan menjadi Rektor Universitas Indonesia dan Wakil Komisaris BRI jelas-jelas seabagai pelanggaran hukum.

"Kalau kita bicara hukum yang benar, posisi Ari sebelumnya (sebelum perubahan statuta UI) adalah posisi yang melawan hukum, karena berlaku peraturan lama (saat diangkat sebagai wakil komisaris)," kata Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dikutip dari Channel YouTubenya, Rabu (21/7).

Meski saat ini ada aturan baru yang menghalalkan Rektur UI merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN/BUMD, kasus Ari Kuncoro tidak bisa diabaikan begitu saja.


Sebab saat Ari diangkat Menteri BUMN Erick Thohir, aturan yang berlaku masih melarang rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris. Hal itu menjadi persoalan serius meskipun saat ini sudah diubah melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Yang harusnya dilakukan Ari Kuncoro saat ini, kata Refly Harun, adalah mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum pengangkatannya sebagai wakil komisaris BRI.

Pertanggungjawaban tersebut bisa dilakukan dengan mengembalikan semua penerimaan yang selama ini didapat selama menjadi wakil komisaris BRI.

"Karena melawan hukum, maka dia harus kembalikan penerimaan yang ada," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya