Berita

Seorang pria nekad mengikat sejumlah seprai agar berbentuk seperti tali panjang yang kemudian dia gunakan untuk melarikan diri dari lantai empat sebuah hotel di mana dia menjalankan karantina Covid-19/Repro

Dunia

Seperti Adegan Drama, Pria Ini Nekad Mengikat Seprai Demi Kabur Dari Karantina Covid-19 Di Lantai Empat Hotel

RABU, 21 JULI 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah pandemi Covid-19 yang masing mengancam saat ini, tidak sedikit orang yang abai atau bahkan tidak acuh akan bahaya tersebut.

Salah satu insiden terkait hal itu baru saja terjadi di kota Perth, Australia awal pekan ini. Seorang pria nekad mengikat sejumlah seprai agar berbentuk seperti tali panjang yang kemudian dia gunakan untuk melarikan diri dari lantai empat sebuah hotel di mana dia menjalankan karantina Covid-19.

Sprei yang sudah diikat itu dia julurkan ke luar jendela kamar hotelnya, dan salah satu ujungnya dia ikat di jendela tersebut.


Aksinya berhasil. Pria berusia 39 tahun yang namanya tidak disebutkan itu berhasil turun dan melarikan diri dari karantina wajib tersebut.

Namun, selang delapan jam kemudian, polisi berhasil menangkapnya atas tuduhan tidak mematuhi arahan dan memberikan informasi palsu serta menyesatkan.

Menurut keterangan polisi, seperti dikabarkanThe Straits Times, pria itu baru tiba di Perth dengan penerbangan antar negara bagian dari Brisbane awal pekan ini. Namun sesampainya di Perth, dia ditolak permohonan masuknya di bawah aturan ketat masuk perbatasan negara bagian yang sedang diberlakukan, demi mengerem penularan virus corona.

Pria itu pun disuruh meninggalkan negara bagian itu dalam waktu 48 jam dan dibawa ke hotel untuk karantina sementara. Namun sebelum pukul 01:00 waktu setempat pada hari Selasa (20/7), dia memanjat keluar jendela kamar lantai empat menggunakan tali yang terbuat dari seprai dan melarikan diri dari daerah itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya