Berita

Seorang pria nekad mengikat sejumlah seprai agar berbentuk seperti tali panjang yang kemudian dia gunakan untuk melarikan diri dari lantai empat sebuah hotel di mana dia menjalankan karantina Covid-19/Repro

Dunia

Seperti Adegan Drama, Pria Ini Nekad Mengikat Seprai Demi Kabur Dari Karantina Covid-19 Di Lantai Empat Hotel

RABU, 21 JULI 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah pandemi Covid-19 yang masing mengancam saat ini, tidak sedikit orang yang abai atau bahkan tidak acuh akan bahaya tersebut.

Salah satu insiden terkait hal itu baru saja terjadi di kota Perth, Australia awal pekan ini. Seorang pria nekad mengikat sejumlah seprai agar berbentuk seperti tali panjang yang kemudian dia gunakan untuk melarikan diri dari lantai empat sebuah hotel di mana dia menjalankan karantina Covid-19.

Sprei yang sudah diikat itu dia julurkan ke luar jendela kamar hotelnya, dan salah satu ujungnya dia ikat di jendela tersebut.


Aksinya berhasil. Pria berusia 39 tahun yang namanya tidak disebutkan itu berhasil turun dan melarikan diri dari karantina wajib tersebut.

Namun, selang delapan jam kemudian, polisi berhasil menangkapnya atas tuduhan tidak mematuhi arahan dan memberikan informasi palsu serta menyesatkan.

Menurut keterangan polisi, seperti dikabarkanThe Straits Times, pria itu baru tiba di Perth dengan penerbangan antar negara bagian dari Brisbane awal pekan ini. Namun sesampainya di Perth, dia ditolak permohonan masuknya di bawah aturan ketat masuk perbatasan negara bagian yang sedang diberlakukan, demi mengerem penularan virus corona.

Pria itu pun disuruh meninggalkan negara bagian itu dalam waktu 48 jam dan dibawa ke hotel untuk karantina sementara. Namun sebelum pukul 01:00 waktu setempat pada hari Selasa (20/7), dia memanjat keluar jendela kamar lantai empat menggunakan tali yang terbuat dari seprai dan melarikan diri dari daerah itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya