Sebanyak 18 dari 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah bersedia untuk ikut dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa mengatakan, sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN.
Diklat itu akan digelar di Universitas Pertahanan (Unhan) Sentul, Bogor, Jawa Barat mulai Kamis (22/7) hingga Senin (30/8).
"Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," ujar Cahya kepada wartawan, Rabu (21/7).
Dari 18 pegawai tersebut, kata Cahya, 16 orang akan mengikuti Diklat secara langsung. Sedangkan dua pegawai lainnya akan mengikuti secara daring karena sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19.
Untuk materi Diklat, kata Cahya, meliputi studi dasar, inti dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan, yaitu 4 konsensus dasar negara, Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.
Selanjutnya studi inti, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung yaitu, pelaksanaan upaya pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, dan bimbingan dan pengasuhan.
"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," pungkas Cahya.