Berita

Youtuber otomotif, Ridwan Hanif/Net

Politik

Celoteh Youtuber: Rektor UI Kalau Nerobos Lampu Merah, Aturannya Langsung Diubah

RABU, 21 JULI 2021 | 02:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan statuta UI yang 'menghalalkan' seorang rektor bisa rangkap jabatan menjadi komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyedot perhatian publik.

Tak hanya para politisi dan elite politik, perubahan statuta seiring rangkap jabatan yang dilakukan Rektor UI, Ari Kuncoro itu juga direspons beragam oleh masyarakat.

Salah satu yang menyorotinya adalah seorang Youtuber otomotif Ridwan Hanif. Sambil berseloroh, ia mengibaratkan sebuah aturan yang lazim ditaati masyarakat bisa saja diubah jika dilanggar seorang rektor.


"Rektor UI kalau nerobos lampu merah, aturannya langsung diubah, lampu ijo jadi berhenti, merah jadi jalan," cuit Ridwan Hanif di akun Twitternya, Rabu (21/7).

Seperti diketahui, baru-baru ini pemerintah telah mengubah statuta UI yang sebelumnya melarang rektor rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN, kini diperbolehkan. Rektor UI hanya dilarang jika rangkap jabatan menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta.

Perubahan tersebut dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Selain itu, dalam PP 75/2021 tersebut ada tambahan ayat 4 Pasal 41 yang mengatur bahwa rektor memiliki wewenang memberikan atau mencabut gelar kehormatan, gelar akademik, dan penghargaan akademik berdasarkan pertimbangan Senat Akademik (SA).

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya