Berita

Youtuber otomotif, Ridwan Hanif/Net

Politik

Celoteh Youtuber: Rektor UI Kalau Nerobos Lampu Merah, Aturannya Langsung Diubah

RABU, 21 JULI 2021 | 02:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan statuta UI yang 'menghalalkan' seorang rektor bisa rangkap jabatan menjadi komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyedot perhatian publik.

Tak hanya para politisi dan elite politik, perubahan statuta seiring rangkap jabatan yang dilakukan Rektor UI, Ari Kuncoro itu juga direspons beragam oleh masyarakat.

Salah satu yang menyorotinya adalah seorang Youtuber otomotif Ridwan Hanif. Sambil berseloroh, ia mengibaratkan sebuah aturan yang lazim ditaati masyarakat bisa saja diubah jika dilanggar seorang rektor.


"Rektor UI kalau nerobos lampu merah, aturannya langsung diubah, lampu ijo jadi berhenti, merah jadi jalan," cuit Ridwan Hanif di akun Twitternya, Rabu (21/7).

Seperti diketahui, baru-baru ini pemerintah telah mengubah statuta UI yang sebelumnya melarang rektor rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN, kini diperbolehkan. Rektor UI hanya dilarang jika rangkap jabatan menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta.

Perubahan tersebut dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Selain itu, dalam PP 75/2021 tersebut ada tambahan ayat 4 Pasal 41 yang mengatur bahwa rektor memiliki wewenang memberikan atau mencabut gelar kehormatan, gelar akademik, dan penghargaan akademik berdasarkan pertimbangan Senat Akademik (SA).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya