Berita

Harga oksigen di situs jual beli online/Net

Kesehatan

Bikin Bingung, Kadin Sebut Lampung Darurat Oksigen Tapi Dinkes Klaim Masih Aman

RABU, 21 JULI 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada perbedaan klaim soal ketersediaan oksigen di Bandarlampung antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung dan Dinas Kesehatan Lampung.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan Kadin Lampung, Heridian menyatakan Provinsi Lampung darurat tabung beserta oksigennya.

Hal tersebut dialami oleh salah satu rumah sakit besar yang ada di Bandarlampung, yakni Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin (RSPBA) yang saat ini sedang kekurangan pasokan oksigen sehingga tidak melayani pasien dengan gangguan pernapasan.


"Wah, ini Lampung lagi darurat oksigen medis. Jumlah tabung juga banyak kosong dari Jakarta. Semua toko alat kesehatan banyak kosong karena sudah habis stoknya," kata Heridian kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (20/7).

Ia mengaku, meskipun tabung oksigen ada, tetapi itu di luar Lampung, misalnya di Jakarta dan di situs jual beli online harganya sangat mahal.

"Biasa normal untuk ukuran 1 m3 sekitar Rp 850 ribu sampai Rp 1 juta per tabung oksigen. Sekarang malah kacau enggak jelas, infonya kurang lebih sampai Rp 2 juta per tabung oksigen," ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat biasanya mencari dan melakukan pengisian tabung oksigen ke PT Aneka Gas di Natar atau PT Bumi Waras di Telukbetung. "Jika pun ada, di toko-toko alat kesehatan dekat Rumah Sakit Abdul Moeloek (sepanjang Jalan Teuku Umar dekat Taman Makam Pahlawan)," katanya.

Namun demikian, krisis oksigen tersebut dibantah Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung, Reihana. Plt, Dirut RSUDAM ini mengklaim stok oksigen masih cukup.

"Bunda enggak ngitung (stok oksigen), insyaallah cukup, kan diisi terus dan juga ada liquid di RSUDAM," singkatnya dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya