Berita

Seorang pria di Norwegia melakukan pemerasan besar-besaran program bantuan Covid-19 di negara tersebut dengan menggunakan sekitar 300 identitas curian/Net

Dunia

Pria Ini Gunakan 300 Identitas Curian Untuk Tilep Bantuan Sosial Covid-19

SELASA, 20 JULI 2021 | 23:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria di Norwegia melakukan pemerasan besar-besaran program bantuan Covid-19 di negara tersebut dengan menggunakan sekitar 300 identitas curian.

Pria berusia 35 tahun yang tidak disebutkan namanya itu berhasil ditangkap polisi baru-baru ini setelah dituduh mengumpulkan sekitar 10 juta krone Norwegia atau setara dengan sekitar Rp 15 miliar sebagai kompensasi terkait pandemi dari Administrasi Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (NAV) Norwegia.

Program ini dirancang pemerintah Norwegia untuk membantu mereka yang terkena dampak finansial dari pandemi Covid-19.


Menurut kabar yang dimuat Russia Today (Selasa (20/7), pria itu menggunakan sekitar 300 identitas curian dari karyawan yang bekerja di 11 perusahaan berbeda.

Dia dilaporkan memalsukan data seolah dia memberikan "karyawan" itu pendapatan tinggi sehingga mereka dapat mengklaim jumlah kompensasi upah maksimum kepada pemerintah melalui programm tersebut.

Secara total, tersangka mengajukan sekitar 17 juta krone Norwegia, tetapi hanya menerima sekitar setengah dari jumlah tersebut sebelum pihak berwenang pun curiga.

Tidak butuh waktu lama untuk kepolisian Norwegia untuk menangkap pelaku setelah aktivitasnya terendus.

Polisi Norwegia menggambarkan penipuan itu sebagai salah satu kasus penipuan bantuan Covid-19 terbesar hingga saat ini.

Setelah menerima pembayaran dari NAV, diyakini bahwa pria itu menyalurkan uang tunai ke jaringan pencucian uang. Sejauh ini polisi baru menemukan satu juta krone uang yang dia terima.

Kasus ini akan disidangkan di pengadilan Oslo bulan depan. Tersangka sejauh ini menolak semua tuduhan tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya