Berita

Seorang pria di Norwegia melakukan pemerasan besar-besaran program bantuan Covid-19 di negara tersebut dengan menggunakan sekitar 300 identitas curian/Net

Dunia

Pria Ini Gunakan 300 Identitas Curian Untuk Tilep Bantuan Sosial Covid-19

SELASA, 20 JULI 2021 | 23:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria di Norwegia melakukan pemerasan besar-besaran program bantuan Covid-19 di negara tersebut dengan menggunakan sekitar 300 identitas curian.

Pria berusia 35 tahun yang tidak disebutkan namanya itu berhasil ditangkap polisi baru-baru ini setelah dituduh mengumpulkan sekitar 10 juta krone Norwegia atau setara dengan sekitar Rp 15 miliar sebagai kompensasi terkait pandemi dari Administrasi Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (NAV) Norwegia.

Program ini dirancang pemerintah Norwegia untuk membantu mereka yang terkena dampak finansial dari pandemi Covid-19.


Menurut kabar yang dimuat Russia Today (Selasa (20/7), pria itu menggunakan sekitar 300 identitas curian dari karyawan yang bekerja di 11 perusahaan berbeda.

Dia dilaporkan memalsukan data seolah dia memberikan "karyawan" itu pendapatan tinggi sehingga mereka dapat mengklaim jumlah kompensasi upah maksimum kepada pemerintah melalui programm tersebut.

Secara total, tersangka mengajukan sekitar 17 juta krone Norwegia, tetapi hanya menerima sekitar setengah dari jumlah tersebut sebelum pihak berwenang pun curiga.

Tidak butuh waktu lama untuk kepolisian Norwegia untuk menangkap pelaku setelah aktivitasnya terendus.

Polisi Norwegia menggambarkan penipuan itu sebagai salah satu kasus penipuan bantuan Covid-19 terbesar hingga saat ini.

Setelah menerima pembayaran dari NAV, diyakini bahwa pria itu menyalurkan uang tunai ke jaringan pencucian uang. Sejauh ini polisi baru menemukan satu juta krone uang yang dia terima.

Kasus ini akan disidangkan di pengadilan Oslo bulan depan. Tersangka sejauh ini menolak semua tuduhan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya