Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Pemerintah Harus Antisipasi Lonjakan Pengangguran Bila PPKM Darurat Diperpanjang

SELASA, 20 JULI 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti potensi terjadinya lonjakan angka penggangguran bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang. Menurutnya, pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan tersebut.

PPKM Darurat awalnya dilaksanakan di Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021. Namun, pemerintah menerapkan kebijakan yang sama terhadap 15 daerah lain, di luar Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkap pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat. Namun, pemerintah masih akan melakukan berbagai evaluasi sebelum membuat keputusan.


"PPKM Darurat membut sejumlah pekerjaan dan usaha semakin terpuruk. Ini harus menjadi perhatian pemerintah karena potensi peningkatan pengangguran sangat mungkin terjadi. Potensi ini harus diantisipasi dengan baik, agar tidak terjadi dampak susulan yang akan merugikan negara," tutur LaNyalla, Selasa (20/7).

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2020, jumlah angka pengangguran meningkat 2,67 juta orang. Sehingga, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur sejak awal pandemi menjadi sebesar 9,77 juta orang.

LaNyalla memperkirakan angka tersebut sudah mengalami peningkatan.

"Data BPS tersebut merupakan data sebelum terjadinya lonjakan dahsyat kasus Corona yang membuat pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat. Salah satu persoalan yang akan dihadapi akibat PPKM Darurat saya perkirakan adalah persoalan peningkatan pengangguran," ucapnya.

LaNyalla mengaku memahami keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Terlebih jumlah kasus harian Covid-19 menembus angka 50 ribu. Namun, kebijakan tersebut berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

"Contohnya adalah bagaimana penutupan mal membuat banyak pekerja di sektor tersebut menjadi kehilangan pekerjaan. Sebab di luar swalayan dan toko kesehatan, semua toko dan tempat usaha harus tutup. Rumah makan pun juga tidak boleh menerapkan dine in, dan hanya boleh take away," tutur LaNyalla.

Pemecatan karyawan sendiri telah terjadi di Sumatera Utara. Sebanyak 7.000 karyawan mal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di Jawa Timur, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan jika ratusan ribu karyawan/pekerja mal harus dirumahkan.

Dampak tersebut turut dirasakan karyawan bioskop dan pekerja di bidang ekonomi pariwisata ekonomi kreatif. Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memaparkan, sekitar 10.175 orang karyawan terdampak kebijakan penutupan bioskop.

Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga telah meminta atensi dari pemerintah sebab karyawan hotel dan restoran sangat terdampak PPKM Darurat.

"Banyak juga teman-teman dari kalangan buruh yang terpaksa dirumahkan imbas PPKM Darurat, apalagi kalau diperpanjang masa pemberlakuannya, akan lebih banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, khususnya buruh di sektor non esensial dan kritikal," terang LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI ini berpesan kepada pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

"DPD RI akan memberi dukungan apapun keputusannya, apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak. Karena kami yakin keputusan pemerintah sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang. Tapi saya berpesan agar keputusan yang diambil nanti harus bisa dikomunikasikan secara baik supaya tidak menimbulkan kontroversi," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya