Berita

Ketua DPW PPP Jateng, Masruhan Samsurie/RMOLJateng

Politik

Ekonomi Masyarakat Sangat Terdampak, PPP Jateng Berharap Pemerintah Tak Perpanjang PPKM Darurat

SELASA, 20 JULI 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah diminta untuk memperhatikan kondisi masyarakat saat ini yang sudah menjerit tak bisa mencari nafkah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sehingga Pemerintah pun diharapkan tidak memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli, seperti wacana yang muncul belakangan ini.

"Penekanan penyebaran Covid-19 tidak turun signifikan (selama PPKM Darurat). Tapi dampak sosial dan ekonomi dirasakan masyarakat sangat berat," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Masruhan Samsurie, Selasa (20/7), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Ketua DPW PPP Jawa Tengah itu menambahkan, masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah sangat merasakan dampak dari kebijakan PPKM Darurat.

Banyak masyarakat tersebut yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, selama PPKM Darurat diberlakukan.

"Dan yang demikian ini justru menurunkan daya imun tubuh, yang pada akhirnya berpotensi terpapar Covid-19," tegasnya.

Lebih jauh, Masruhan menerangkan, hal yang perlu ditekankan adalah pengetatan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker.

Selain itu, juga perlu jaga jarak dan cuci tangan. Langkah yang perlu dilakukan adalah dengan memperketat operasi di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.

"Rekrut relawan-relawan untuk sosialisasi dan edukasi soal prokes yang benar dengan blusukan sampai kampung-kampung sambil melakukan pengawasan," terang dia.

Masruhan juga berharap pemerintah tidak menutup tempat perdagangan dan tempat ibadah. Namun, apabila kedapatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, maka wajib dikenai sanksi.

"Tapi, semua ini harus diimbangi dengan pemberian BLT yang oleh pemerintah akan segera dicairkan," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya