Berita

Pedro Castillo resmi dinyatakan sebagai presiden terpilih Peru/Net

Dunia

Pedro Castillo, Mantan Guru Yang Resmi Jadi Presiden Peru

SELASA, 20 JULI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pedro Castillo resmi dinyatakan sebagai presiden terpilih Peru pada awal pekan ini, selang beberapa minggu setelah dia memenangkan pemilihan umum dalam putaran kedua yang ketat.

Otoritas pemilu negara tersebut mengumumkan putusan itu setelah meninjau klaim kecurangan pemilu dari saingan sayap kanannya, Keiko Fujimori.

Hasilnya, disahkan bahwa Castillo yang merupakan mantan guru sekolah dan pemimpin serikat pekerja berusia 51 tahun itu mengantongi lebih dari 50 persen suara.


Dengan demikian, dia akan segera dilantik menjadi presiden Peru pada tanggal 28 Juli mendatang.

Castillo menyabut baik keputusan itu.

"Kami akan bekerja sama dan menyatukan negara ini," kata Castillo dalam pidatonya di ibukota Lima setelah pengumuman tersebut.

"Kami akan menolak apapun yang bertentangan dengan demokrasi," tegasnya, seperti dikabarkan BBC pada Selasa (20/7).

Sementara itu, dalam sebuah cuitan, Presiden Peru saat ini Francisco Sagasti mengatakan bahwa dia menyambut baik pengumuman tersebut.

“Semoga ini menjadi awal dari tahap baru rekonsiliasi, konsensus dan persatuan,” tulisnya.

Janji Kampanye Castillo

Nama Castillo pertama kali mengundang sorotan publik Peru setelah dia memimpin ribuan guru mogok atas permasalahan gaji empat tahun lalu.

Selama kampanyenya sebelum pemilui tahun ini, Castillo berjanji untuk menasionalisasi sektor pertambangan dan hidrokarbon Peru yang menguntungkan. Dia juga berjanji untuk menciptakan satu juta pekerjaan baru dalam setahun.

Bukan hanya itu, Castillo juga mengusulkan untuk memperkenalkan kembali hukuman mati untuk membantu mengatasi kejahatan.

Selisih 44 Ribu Suara

Castillo memenangkan pemilihan bulan lalu dengan selisih hanya 44 ribu suara, mengalahkan Fujimori dalam upaya ketiganya untuk menjadi presiden.

Castillo sebelumnya telah mengklaim kemenangan, tetapi serangkaian tantangan hukum yang diajukan oleh Fujimori membuat keputusan resmi itu tertunda.

Saat mengajukan gugatan hukum, Fujimori membawa bukti yang tidak kuat atas klaimnya.

Pengamat pemilu, termasuk Organisasi Negara-negara Amerika, juga mengatakan mereka tidak menemukan kejanggalan dalam pemilu tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya