Berita

Mobil Fortuner yang dicorat-coret oleh pemiliknya karena kesal dengan PPKM Darurat/RMOLJabar

Nusantara

Terdampak PPKM Darurat, Pengusaha Kuliner Curhat Melalui Coretan Di Mobil Fortuner Miliknya

SELASA, 20 JULI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesal dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kuningan, seorang pengusaha kuliner melampiaskannya dengan mencoret-coret mobil Fortuner miliknya dengan cat semprot.

Saat ditemui di rumahnya, Muhamad Ali sang pemilik RM Seafood dan Pecel Lele Ali Action itu menyampaikan, aksi mencoret mobilnya itu dilakukan sebagai bentuk penyampaian unek-unek dirinya.

"Coretan ini kami lakukan kemarin, semua merupakan unek-unek dan keluhan hati, akibat atau dampak PPKM Darurat," kata Ali kepada wartawan seraya memperlihatkan coretan di mobilnya, Senin (19/7).


Ali mengaku tidak menyangka coretan di mobilnya ini akan heboh di dunia maya. Pasalnya, banyak nomor masuk yang menanyakan langsung sebab akibat aksi nekat pengusaha kuliner tersebut.

"Dari kemarin habis corat-coret, saya di rumah saja dan banyak yang menghubungi serta menanyakan. Kenapa mobilnya dicoret tulisan begitu? Dari beberapa kontak masuk ada yang langsung dibales atau dijawab saat menelpon. Ya, jawaban hanya sekadar curahan hati dampak PPKM," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJabar, coretan di mobil itu di antaranya bertuliskan "Indonesia korban PPKM", "Jika Kita Terlalu Jujur Kita Tertipu", "PPKM Bikin Sengsara", "Kami Manusia, Indonesia Butuh Makan".

"Iya tulisan ini semua tentang curahan hati. Kemudian coretan di mobil kami bisa dibersihkan. Apalagi ini dibalut sama skotlite," ujar Ali yang mengaku sempat harus bayar denda akibat melanggar Prokes Covid-19 di masa PPKM.

Mengenai denda yang dikenakan, Ali mengaku pada waktu pelaksanaan PPKM ada sekitar dua orang pelanggan yang makan di tempat, dan waktu itu kena sidak petugas Covid-19. Sehingga harus mengikuti aturan melalui persidangan dan membayar denda sebesar Rp 3 juta.

"Iya untuk soal denda dan pelanggaran itu saya akui, saya bayar denda Rp 3 juta. Iya bagaimana pun Indonesia negara hukum dan kita perlu pemerintah sebagai pengatur kegiatan masyarakat serta pelaku usaha seperti kami," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya