Berita

Mobil Fortuner yang dicorat-coret oleh pemiliknya karena kesal dengan PPKM Darurat/RMOLJabar

Nusantara

Terdampak PPKM Darurat, Pengusaha Kuliner Curhat Melalui Coretan Di Mobil Fortuner Miliknya

SELASA, 20 JULI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesal dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kuningan, seorang pengusaha kuliner melampiaskannya dengan mencoret-coret mobil Fortuner miliknya dengan cat semprot.

Saat ditemui di rumahnya, Muhamad Ali sang pemilik RM Seafood dan Pecel Lele Ali Action itu menyampaikan, aksi mencoret mobilnya itu dilakukan sebagai bentuk penyampaian unek-unek dirinya.

"Coretan ini kami lakukan kemarin, semua merupakan unek-unek dan keluhan hati, akibat atau dampak PPKM Darurat," kata Ali kepada wartawan seraya memperlihatkan coretan di mobilnya, Senin (19/7).


Ali mengaku tidak menyangka coretan di mobilnya ini akan heboh di dunia maya. Pasalnya, banyak nomor masuk yang menanyakan langsung sebab akibat aksi nekat pengusaha kuliner tersebut.

"Dari kemarin habis corat-coret, saya di rumah saja dan banyak yang menghubungi serta menanyakan. Kenapa mobilnya dicoret tulisan begitu? Dari beberapa kontak masuk ada yang langsung dibales atau dijawab saat menelpon. Ya, jawaban hanya sekadar curahan hati dampak PPKM," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJabar, coretan di mobil itu di antaranya bertuliskan "Indonesia korban PPKM", "Jika Kita Terlalu Jujur Kita Tertipu", "PPKM Bikin Sengsara", "Kami Manusia, Indonesia Butuh Makan".

"Iya tulisan ini semua tentang curahan hati. Kemudian coretan di mobil kami bisa dibersihkan. Apalagi ini dibalut sama skotlite," ujar Ali yang mengaku sempat harus bayar denda akibat melanggar Prokes Covid-19 di masa PPKM.

Mengenai denda yang dikenakan, Ali mengaku pada waktu pelaksanaan PPKM ada sekitar dua orang pelanggan yang makan di tempat, dan waktu itu kena sidak petugas Covid-19. Sehingga harus mengikuti aturan melalui persidangan dan membayar denda sebesar Rp 3 juta.

"Iya untuk soal denda dan pelanggaran itu saya akui, saya bayar denda Rp 3 juta. Iya bagaimana pun Indonesia negara hukum dan kita perlu pemerintah sebagai pengatur kegiatan masyarakat serta pelaku usaha seperti kami," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya