Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Setelah Luhut, Erick Thohir Minta Maaf Karena Belum Sempurna Tangani Covid-19

SENIN, 19 JULI 2021 | 17:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, permintaan maaf juga disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Saat hadir di acara peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta, Erick menyampaikan bahwa dirinya bersama seluruh elemen pemerintah telah bekerja keras.

Kata bekas Bos Klub Intermilan FC itu, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika selama menjalankan tugas masih belum sempurna.


"Kementerian BUMN dengan segala kerendahan hati juga memohon maaf ketika penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami tidak sempurna, karena sempurna adalah milik Allah SWT," demikian disampaikan Erick, Senin (19/7).


Lebih lanjut Erick juga mengatakan, seluruh kementerian telah bekerja 24 jam untuk melayani rakyat Indonesia.

Secara khusus, ia mengapresiasi berbagai pihak yang bergotong royong menangani Covid-19, termasuk pihak swasta.

"Semua kementerian bekerja 24 jam. Kita menyatukan hati kita, jangan pernah lelah melayani rakyat kita," tandas Ketua TKN Jokowi-Maruf di Pilpres 2019 lalu itu.

Selain Erick, Luhut juga menyatakan permohonan maaf karena selama PPKM darurat diterapkan, pandemi Covid-19 masih belum optimal dikendalikan.

Luhut adalah pembantu Presiden Joko Widodo yang didaulat sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini masih belum optimal," demikian permohonan maaf Luhut Sabtu (17/7).

Selama PPKM Darurat angka tambahan kasus Covid-19 justru terus menerus menembus rekor. Meski tambahan kasus hari ini Senin (19/7) di angka 34.257 orang, kematian dalam sehari pada tembus hingga 1.339 orang.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya