Berita

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meninjau vaksinasi gratis untuk pengendara ojek online di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI), Depok, beberapa waktu lalu/Repro

Politik

Aturan Soal Vaksin Berbayar Belum Dicabut, LBH Jakarta Siap Gugat Kemenkes Ke MA

SENIN, 19 JULI 2021 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan mengenai vaksin berbayar belum dicabut Kementerian Kesehatan, usai Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan kebijakan tersebut pekan lalu.

Aturan mengenai vaksin berbayar tersebut tercatat sebagai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 19/2021.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan siap menggugat Kemenkes jika dalam kurun waktu tujuh hari beleid tentang vaksin berbayar itu belum juga dicabut.


"Gugatan vaksin ini akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA)," ujar Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora kepada wartawan, Senin (19/7).

Nelson mengatakan, gugatan yang akan dilayangkan ke MA adalah uji materi Pemenkes 19/2021.

"Karena ini uji materi, maksimal 7 hari," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nelson mendesak pemerintah mencabut Permenkes yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tersebut.

Pasalnya, ia memandang pernyataan Presiden Jokowi kerap kali tidak berjalan seirama dengan pelaksanaan di lapangan, sehingga pencabutan penting dilakukan agar pemeritah tidak menggunakan kembali beleid tersebut di kemudian hari.

"Jokowi seirng bilang cabut, cabut. Tidak jadi, tidak jadi. Tapi lanjut terus. Ini Jokowi sering lip service ya, enggak jadi vaksin gotong royong ternata peraturan menterinya enggak dicabut," tandasnya.

Vaksin berbayar yang diberi label "Vaksin Gotong Royong Individu" dibatalkan Presiden Joko Widodo. Keputusan itu disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (16/7).

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," ujar Pramono Anung dikutip melalui siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Layanan vaksin berbayar yang rencananya bakal dibuka di apotek Kimia Farma itu sempat ditolak banyak pihak. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, juga sempat mengklarifikasi terkait kebijakan ini.

Katanya, program vaksin berbayar dibuat pemerintah untuk opsi bagi individu masyarakat yang belum mendapat akses vaksin gratis. Sehingga, program vaksin tersebut diberi label "Vaksin Gotong Royong Individu".

Selain itu, Budi juga menyebutkan vaksin berbayar ini rencananya juga disediakan untuk perusahaan-perusahaan yang masih memberlakukan work from office bagi karyawannya, dan belum mendapat akses vaksin gratis melalui program Vaksin Gotong Royong yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya