Berita

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meninjau vaksinasi gratis untuk pengendara ojek online di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI), Depok, beberapa waktu lalu/Repro

Politik

Aturan Soal Vaksin Berbayar Belum Dicabut, LBH Jakarta Siap Gugat Kemenkes Ke MA

SENIN, 19 JULI 2021 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan mengenai vaksin berbayar belum dicabut Kementerian Kesehatan, usai Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan kebijakan tersebut pekan lalu.

Aturan mengenai vaksin berbayar tersebut tercatat sebagai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 19/2021.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan siap menggugat Kemenkes jika dalam kurun waktu tujuh hari beleid tentang vaksin berbayar itu belum juga dicabut.


"Gugatan vaksin ini akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA)," ujar Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora kepada wartawan, Senin (19/7).

Nelson mengatakan, gugatan yang akan dilayangkan ke MA adalah uji materi Pemenkes 19/2021.

"Karena ini uji materi, maksimal 7 hari," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nelson mendesak pemerintah mencabut Permenkes yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tersebut.

Pasalnya, ia memandang pernyataan Presiden Jokowi kerap kali tidak berjalan seirama dengan pelaksanaan di lapangan, sehingga pencabutan penting dilakukan agar pemeritah tidak menggunakan kembali beleid tersebut di kemudian hari.

"Jokowi seirng bilang cabut, cabut. Tidak jadi, tidak jadi. Tapi lanjut terus. Ini Jokowi sering lip service ya, enggak jadi vaksin gotong royong ternata peraturan menterinya enggak dicabut," tandasnya.

Vaksin berbayar yang diberi label "Vaksin Gotong Royong Individu" dibatalkan Presiden Joko Widodo. Keputusan itu disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (16/7).

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," ujar Pramono Anung dikutip melalui siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Layanan vaksin berbayar yang rencananya bakal dibuka di apotek Kimia Farma itu sempat ditolak banyak pihak. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, juga sempat mengklarifikasi terkait kebijakan ini.

Katanya, program vaksin berbayar dibuat pemerintah untuk opsi bagi individu masyarakat yang belum mendapat akses vaksin gratis. Sehingga, program vaksin tersebut diberi label "Vaksin Gotong Royong Individu".

Selain itu, Budi juga menyebutkan vaksin berbayar ini rencananya juga disediakan untuk perusahaan-perusahaan yang masih memberlakukan work from office bagi karyawannya, dan belum mendapat akses vaksin gratis melalui program Vaksin Gotong Royong yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya