Berita

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meninjau vaksinasi gratis untuk pengendara ojek online di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI), Depok, beberapa waktu lalu/Repro

Politik

Aturan Soal Vaksin Berbayar Belum Dicabut, LBH Jakarta Siap Gugat Kemenkes Ke MA

SENIN, 19 JULI 2021 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan mengenai vaksin berbayar belum dicabut Kementerian Kesehatan, usai Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan kebijakan tersebut pekan lalu.

Aturan mengenai vaksin berbayar tersebut tercatat sebagai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 19/2021.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan siap menggugat Kemenkes jika dalam kurun waktu tujuh hari beleid tentang vaksin berbayar itu belum juga dicabut.

"Gugatan vaksin ini akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA)," ujar Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora kepada wartawan, Senin (19/7).

Nelson mengatakan, gugatan yang akan dilayangkan ke MA adalah uji materi Pemenkes 19/2021.

"Karena ini uji materi, maksimal 7 hari," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nelson mendesak pemerintah mencabut Permenkes yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tersebut.

Pasalnya, ia memandang pernyataan Presiden Jokowi kerap kali tidak berjalan seirama dengan pelaksanaan di lapangan, sehingga pencabutan penting dilakukan agar pemeritah tidak menggunakan kembali beleid tersebut di kemudian hari.

"Jokowi seirng bilang cabut, cabut. Tidak jadi, tidak jadi. Tapi lanjut terus. Ini Jokowi sering lip service ya, enggak jadi vaksin gotong royong ternata peraturan menterinya enggak dicabut," tandasnya.

Vaksin berbayar yang diberi label "Vaksin Gotong Royong Individu" dibatalkan Presiden Joko Widodo. Keputusan itu disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (16/7).

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," ujar Pramono Anung dikutip melalui siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Layanan vaksin berbayar yang rencananya bakal dibuka di apotek Kimia Farma itu sempat ditolak banyak pihak. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, juga sempat mengklarifikasi terkait kebijakan ini.

Katanya, program vaksin berbayar dibuat pemerintah untuk opsi bagi individu masyarakat yang belum mendapat akses vaksin gratis. Sehingga, program vaksin tersebut diberi label "Vaksin Gotong Royong Individu".

Selain itu, Budi juga menyebutkan vaksin berbayar ini rencananya juga disediakan untuk perusahaan-perusahaan yang masih memberlakukan work from office bagi karyawannya, dan belum mendapat akses vaksin gratis melalui program Vaksin Gotong Royong yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya