Berita

Ketua BK DPRD Kebumen, Sumarno/Net

Nusantara

BK DPRD Kebumen Sedang Klarifikasi Para Saksi Terkait Dugaan Perselingkuhan Pimpinan Dewan

SENIN, 19 JULI 2021 | 13:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kebumen sedang memanggil para saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan salah satu petinggi dewan bernisial YW. Yang bersangkutan dilaporkan karena diduga memiliki hubungan tidak lazim dengan tenaga ahlinya sendiri berinisial IRB.

Salah satu saksi yang dihadirkan BK adalah istri IRB, Yenny Ika Putri. Yenny datang memenuhi panggilan BK, di Kantor DPRD Kebumen, Jumat kemarin (16/7).

Ketua BK DPRD Kebumen, Sumarno mengatakan, pihaknya masih mengklarifikasi berkaitan dengan laporan Fraksi Golkar. Hingga saat ini, masih dalam proses, belum ada keputusan.


BK sudah menggali informasi dari beberapa saksi. Seperti, RT setempat, pembantu, istri IRB, hingga terlapor dan pelapor. BK masih terus mengumpulkan bukti atas dugaan perselingkuhan tersebut.

"Intern belum ada rapat-rapat. Keputusan kan kolektif, enggak cuma sendiri. Keputusan kalau sudah dianggap cukup seminggu kemungkinan sudah ada," ujar Sumarno.

Disinggung perihal yang memberatnya, Sumarno tidak menampik. Kendati demikian, BK belum bisa menargetkan kapan kasus ini selesai di BK.

"Umummnya memberatkan. Biasa karena ada laporan itu, ada pihak yang melaporkan. Sedang pihak yang terlapor pasti kontra masalah, beda pendapat. Itulah yang perlu dibuktikan secara otentik," imbuhnya.

Sementara itu, istri IRB, Yenny Ika Putri mengaku menyerahkan sepenuhnya pada keputusan BK DPRD Kebumen.

"Saya melaporkan dugaan ada hubungan yang melebihi pertemanan ataupun hubungan kerja, antara suami saya (IRB), tenaga ahli di sini (DPRD) dengan saudari YW yang merupakan salah satu unsur pimpinan di DPRD Kebumen," ungkap Yenny usia menjalani pemeriksaan, Jumat kemerin.

Dia menduga berdasarkan beberapa bukti yang sampai ke tangannya, entah itu informasi, foto bukti transfer hingga bukti tulisan, mereka memiliki hubungan spesial.

"Ada beberapa (bukti). Saya memang meminta difasilitasi Badan Kehormatan untuk menelisik, menyelidiki sejauh mana hubungan antara mereka," ucap Yenny.

"Jika sampai terbukti mereka memiliki hubungan lebih dari hubungan pertemanan atau hubungan kerja, yang sudah diluar batas kelaziman ataupun sudah tidak bisa di tolelir lagi, saya meminta ke BK untuk menjatuhkan sanksi. Karena seperti apapun, dia adalah wakil rakyat. Dia ada di sini karena konstituen, bukan karena person," lanjut dia.

Karena itu, tandas Yenny, seharusnya YW lebih memperhatikan bagaimana dia bekerja. Secara etika dan secara kelaziman. Karena apabila sampai terbukti, itu menunjukkan bahwa dia tidak pantas jadi anggota dewan yang terhormat.

"Saya rakyat, punya wakil rakyat yang seperti itu, alangkah memalukan. Seperti yang saya sampaikan, ini baru dugaan. Saya minta untuk ditindaklanjuti, apapun keputusannya kita serahkan ke Badan Kehormatan," tuturnya.

Menyoal statusnya dengan IRB saat ini, Yenny menilai itu sudah di luar konteks.

"Apapun yang terjadi antara saya dan suami saya, seharusnya dan tidak selazimnya seorang perempuan lain datang mengacak-ngacak rumah tangga, bahkan menginjak halaman rumah tangga saya," ucapnya.

"Nanti kita lihat keputusan BK seperti apa, baru kita bisa ambil langkah lagi. Saya tidak bisa berandai-andai langkah apa yang akan saya ambil sebelum ada keputusan dari BK," sambung Yenny menambahkan.

Dalam dugaan kasus perselingkungan ini, YW telah memberikan bantahan. Kuasa hukum YW, HD Sriyanto menyebut kabar atau isu pimpinan DPRD yang selingkuh telah menyita perhatian publik Kebumen. Dia melihat ada muatan politis dalam perkara ini.

Karenanya, Sriyanto menyampaikan kepada seluruh pihak untuk tidak membesar-besarkannya. Menurut dia, isu yang terus berkembang menjadi preseden buruk tak hanya bagi kliennnya.

"Sedikit banyak, adanya kejadian ini membuat klien kami yang pimpinan DPRD Kebumen terganggu konsentrasinya. Saya khawatir, bila semua pihak tidak bisa menahan diri akan lebih banyak dampak negatifnya," terang Sriyanto beberpa waktu lalu.

Lebih jauh, isu ini sangat merugikan Partai Golkar dan Kabupeten Kebumen.

"Tidak hanya klien saya, tapi juga DPRD Kebumen, Partai Golkar bahkan Kebumen. Anda tahu semua, klien saya ini adalah seorang pimpinan DPRD," ucap Sriyanto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya