Berita

Ketua BK DPRD Kebumen, Sumarno/Net

Nusantara

BK DPRD Kebumen Sedang Klarifikasi Para Saksi Terkait Dugaan Perselingkuhan Pimpinan Dewan

SENIN, 19 JULI 2021 | 13:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kebumen sedang memanggil para saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan salah satu petinggi dewan bernisial YW. Yang bersangkutan dilaporkan karena diduga memiliki hubungan tidak lazim dengan tenaga ahlinya sendiri berinisial IRB.

Salah satu saksi yang dihadirkan BK adalah istri IRB, Yenny Ika Putri. Yenny datang memenuhi panggilan BK, di Kantor DPRD Kebumen, Jumat kemarin (16/7).

Ketua BK DPRD Kebumen, Sumarno mengatakan, pihaknya masih mengklarifikasi berkaitan dengan laporan Fraksi Golkar. Hingga saat ini, masih dalam proses, belum ada keputusan.


BK sudah menggali informasi dari beberapa saksi. Seperti, RT setempat, pembantu, istri IRB, hingga terlapor dan pelapor. BK masih terus mengumpulkan bukti atas dugaan perselingkuhan tersebut.

"Intern belum ada rapat-rapat. Keputusan kan kolektif, enggak cuma sendiri. Keputusan kalau sudah dianggap cukup seminggu kemungkinan sudah ada," ujar Sumarno.

Disinggung perihal yang memberatnya, Sumarno tidak menampik. Kendati demikian, BK belum bisa menargetkan kapan kasus ini selesai di BK.

"Umummnya memberatkan. Biasa karena ada laporan itu, ada pihak yang melaporkan. Sedang pihak yang terlapor pasti kontra masalah, beda pendapat. Itulah yang perlu dibuktikan secara otentik," imbuhnya.

Sementara itu, istri IRB, Yenny Ika Putri mengaku menyerahkan sepenuhnya pada keputusan BK DPRD Kebumen.

"Saya melaporkan dugaan ada hubungan yang melebihi pertemanan ataupun hubungan kerja, antara suami saya (IRB), tenaga ahli di sini (DPRD) dengan saudari YW yang merupakan salah satu unsur pimpinan di DPRD Kebumen," ungkap Yenny usia menjalani pemeriksaan, Jumat kemerin.

Dia menduga berdasarkan beberapa bukti yang sampai ke tangannya, entah itu informasi, foto bukti transfer hingga bukti tulisan, mereka memiliki hubungan spesial.

"Ada beberapa (bukti). Saya memang meminta difasilitasi Badan Kehormatan untuk menelisik, menyelidiki sejauh mana hubungan antara mereka," ucap Yenny.

"Jika sampai terbukti mereka memiliki hubungan lebih dari hubungan pertemanan atau hubungan kerja, yang sudah diluar batas kelaziman ataupun sudah tidak bisa di tolelir lagi, saya meminta ke BK untuk menjatuhkan sanksi. Karena seperti apapun, dia adalah wakil rakyat. Dia ada di sini karena konstituen, bukan karena person," lanjut dia.

Karena itu, tandas Yenny, seharusnya YW lebih memperhatikan bagaimana dia bekerja. Secara etika dan secara kelaziman. Karena apabila sampai terbukti, itu menunjukkan bahwa dia tidak pantas jadi anggota dewan yang terhormat.

"Saya rakyat, punya wakil rakyat yang seperti itu, alangkah memalukan. Seperti yang saya sampaikan, ini baru dugaan. Saya minta untuk ditindaklanjuti, apapun keputusannya kita serahkan ke Badan Kehormatan," tuturnya.

Menyoal statusnya dengan IRB saat ini, Yenny menilai itu sudah di luar konteks.

"Apapun yang terjadi antara saya dan suami saya, seharusnya dan tidak selazimnya seorang perempuan lain datang mengacak-ngacak rumah tangga, bahkan menginjak halaman rumah tangga saya," ucapnya.

"Nanti kita lihat keputusan BK seperti apa, baru kita bisa ambil langkah lagi. Saya tidak bisa berandai-andai langkah apa yang akan saya ambil sebelum ada keputusan dari BK," sambung Yenny menambahkan.

Dalam dugaan kasus perselingkungan ini, YW telah memberikan bantahan. Kuasa hukum YW, HD Sriyanto menyebut kabar atau isu pimpinan DPRD yang selingkuh telah menyita perhatian publik Kebumen. Dia melihat ada muatan politis dalam perkara ini.

Karenanya, Sriyanto menyampaikan kepada seluruh pihak untuk tidak membesar-besarkannya. Menurut dia, isu yang terus berkembang menjadi preseden buruk tak hanya bagi kliennnya.

"Sedikit banyak, adanya kejadian ini membuat klien kami yang pimpinan DPRD Kebumen terganggu konsentrasinya. Saya khawatir, bila semua pihak tidak bisa menahan diri akan lebih banyak dampak negatifnya," terang Sriyanto beberpa waktu lalu.

Lebih jauh, isu ini sangat merugikan Partai Golkar dan Kabupeten Kebumen.

"Tidak hanya klien saya, tapi juga DPRD Kebumen, Partai Golkar bahkan Kebumen. Anda tahu semua, klien saya ini adalah seorang pimpinan DPRD," ucap Sriyanto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya