Berita

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Ihsanudin/Net

Politik

Minta Pemerintah Kedepankan Cara Persuasif Saat Tegakkan Aturan PPKM Darurat, Politikus Gerindra: Sudahkah Pemimpin Tahu Nasib Mereka?

SENIN, 19 JULI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fraksi Gerindra DPRD Jabar meminta pemerintah bersikap bijak dan adil saat menegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebab, tak sedikit masyarakat kecil yang terpaksa harus berjualan di tengah pandemi karena harus memberi makan anak isterinya.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Ihsanudin, mengaku prihatin ada aparat yang tega mengobrak-abrik dagangan masyarakat kecil karena alasan penegakkan PPKM Darurat.


"Sudahkah pemimpin tahu nasib mereka? Sudahkah tahu kenapa mereka tetap jualan? Sudahkah pemerintah sidak pada rakyat yang kelaparan? Tahukah mereka dikejar-kejar kebutuhan hidup?" tuturnya, Senin (19/7).

Oleh karena itu, ia meminta aparat mengedepankan cara-cara persuasif dan bijaksana saat menegakkan aturan PPKM Darurat.

"Ini sebisa mungkin dilakukan dengan cara-cara persuasif, jangan sampai menimbulkan masalah baru," lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ihsanudin mengatakan, masyarakat tidak bisa dihalangi untuk keluar rumah jika memang ada keperluan-keperluan mendesak. Oleh karena itu ia meminta petugas memberikan edukasi agar saat keluar rumah masyarakat tidak sampai tertular Covid-19.

Ia juga mengingatkan semua pihak harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menjaga imunitas tubuh. Kedua hal tersebut harus benar-benar dijaga dan diterapkan agar PPKM bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Psikis orang pasti akan galau apalagi situasi memang sedang sulit, ada kebutuhan esok hari harus makan apa demi menyambung hidup keluarga. Tapi aktivitas itu sebisa mungkin jangan sampai menyebabkan terjadinya kontak fisik dengan orang lain," tutur Ihsanudin.

Semua orang, lanjutnya, harus paham bahwa setiap kebijakan pemerintah dibuat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Ini sebenarnya PPKM Darurat, PPKM Mikro, atau apapun istilahnya adalah teknik atau cara. Namun secara substansinya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambahnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan pola pendekatan yang bijak dan adil sehingga penegakan aturan PPKM Darurat tidak sampai menyinggung perasaan masyarakat.

"Harus ada permaklumannya. Menegur atau mengingatkannya pun harus dengan cara-cara persuasif, apalagi saat bertindak tidak ada pembagian bantuan sosial dari aparat," lanjutnya.

Di samping itu, percepatan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak PPKM Darurat juga penting. Apabila, percepatan pemberian bansos dilakukan secara serius oleh pemerintah tentu dampak psikis masyarakat akan lebih rendah sehingga, tidak ada lagi masalah yang muncul di publik akibat PPKM Darurat.

"Inilah yang menurut saya pendekatannya harus wise, bijaksana, persuasif jangan sampai terjadi konflik. Saya kira masyarakat kita itu masyarakat yang kalau diajak ngomong baik-baik pasti saling menyadari," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya