Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni/Net

Politik

Politikus Nasdem: Sebelum Perpanjang PPKM Darurat, Pemerintah Harus Lakukan Evaluasi Mendalam Dulu

SENIN, 19 JULI 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebelum memperpanjang PPKM Darurat, Pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh dari berbagai aspek agar setiap kebijakan senantiasa memiliki manfaat bagi masyarakat.

Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/7).

"Jika PPKM akan diperpanjang, harus dievaluasi secara mendalam. Tidak hanya penanganan Covid-19, pemerintah juga harus siap menjamin kebutuhan masyarakat selama masa PPKM," ujar Lisda.


Menurut politikus Nasdem ini, selama pemerintah menjamin kebutuhan pokok sehari-hari, masyarakat akan patuh dengan peraturan PPKM Darurat tersebut.

"Seperti yang terjadi di negara lain. PPKM berhasil karena ada jaminan dari pemerintah untuk masyarakatnya," kata Lisda.

Sebab, lanjut dia, dampak dari PPKM Darurat sangat terasa langsung bagi masyarakat. Tidak hanya masyarakat miskin, namun juga masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian akibat pandemi.

Atas dasar itu, Lisda menilai masyarakat sudah seharusnya mendapat cukup perhatian dari pemerintah, untuk bisa tetap bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang tidak menentu ini.

“Ada ratusan ribu masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pandemi. Akibatnya sekarang banyak yang mengadu tak sanggup bayar kontrakan rumah, untuk biaya sekolah anak, bahkan untuk makan saja mereka sulit," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya