Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengajak ulama taati Prokes Covid-19/Repro

Politik

Menko Airlangga Ajak Habaib Dan Ulama Sukseskan Protokol Kesehatan

MINGGU, 18 JULI 2021 | 22:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak ulama, habaib, dan kiai untuk menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) saat Idul Adha 1442 Hijriyah.

Airlangga menegaskan, keberhasilan menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) hanya dengan menekan tingkat mobilitas dan disiplin Prokes.

Pemerintah saat ini sudah menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Airlangga mengatakan, kebijakan ini dilakukan semata-mata sebagai upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang masih belum mereda.


Menurutnya, pemerintah terus melakukan evaluasi atas pengendalian penularan Covid-19 dari segi positivity rate, tingkat okupansi Rumah Sakit, tingkat kesembuhan (recovery) dan juga kematian akibat kasus Covid-19.

Kata Airlangga, kebijakan PPKM Darurat membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dari para Kyai, Habaib dan para ulama.

"Saya mohon dukungan dan bantuan dari para habaib, kyai dan ulama, selain terus menerus mendoakan agar Covid-19 dapat berakhir, juga mengajak para jamaahnya untuk mematuhi protokol kesehatan: selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” tutur Airlangga saat 'Istigostah dan Salawat Nariyah Menjelang Wukuf Arafah' Majelis Dzikir dan Shalawat Ahlul Hidayah (AH) bersama Para Habaib dan Ulama Khas se-Indonesia di Jakarta, Minggu (18/7).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengaku masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes. Bahkan, Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan masih ada di antara masyarakat yang tidak mempercayai keberadaan virus Covid-19.

Padahal, menurut Airlangga, pandemi yang melanda sebagian besar negara di dunia juga mengakibatkan Indonesia tidak dapat memberangkatkan jamaah haji kita ke tanah suci.

Bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi seluruh negara-negara berpenduduk muslim di dunia sebagaimana kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji terbatas hanya pada warga domestik dan WNA yang tinggal di Arab Saudi.

“Alhamdulillah, ada 327 WNI yang bermukim di Arab Saudi mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.

Ketua Umum DPP partai Golkar menambahkan, peran ulama, habaib, maupun kyai sangat dibutuhkan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya disiplin prokes. Terlebih, lusa, merupakan Hari Raya Idul Adha.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah di daerah zona merah. Artinya, masyarakat yang ingin merayakan Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Airlangga mengatakan, pemotongan hewan kurban di wilayah zona merah diimbau dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Namun, jika memang RPH telah penuh dan jumlahnya terbatas, sebaiknya pemotongan hewan dilaksanakan di tempat terbuka dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak,” tegasnya.

Ia juga meminta kiai dan ulama untuk mengingatkan masyarakat agar pembagian daging dari hewan kurban dilakukan dengan diantar ke masing-masing rumah mustahik.
Pemerintah mengingatkan pembagian hewan kurban tidak memunculkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Menghindari mudharat dalam ajaran Islam juga lebih diutamakan dibandingkan mengambil manfaat,” ujarnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya