Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengajak ulama taati Prokes Covid-19/Repro

Politik

Menko Airlangga Ajak Habaib Dan Ulama Sukseskan Protokol Kesehatan

MINGGU, 18 JULI 2021 | 22:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak ulama, habaib, dan kiai untuk menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) saat Idul Adha 1442 Hijriyah.

Airlangga menegaskan, keberhasilan menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) hanya dengan menekan tingkat mobilitas dan disiplin Prokes.

Pemerintah saat ini sudah menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Airlangga mengatakan, kebijakan ini dilakukan semata-mata sebagai upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang masih belum mereda.


Menurutnya, pemerintah terus melakukan evaluasi atas pengendalian penularan Covid-19 dari segi positivity rate, tingkat okupansi Rumah Sakit, tingkat kesembuhan (recovery) dan juga kematian akibat kasus Covid-19.

Kata Airlangga, kebijakan PPKM Darurat membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dari para Kyai, Habaib dan para ulama.

"Saya mohon dukungan dan bantuan dari para habaib, kyai dan ulama, selain terus menerus mendoakan agar Covid-19 dapat berakhir, juga mengajak para jamaahnya untuk mematuhi protokol kesehatan: selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” tutur Airlangga saat 'Istigostah dan Salawat Nariyah Menjelang Wukuf Arafah' Majelis Dzikir dan Shalawat Ahlul Hidayah (AH) bersama Para Habaib dan Ulama Khas se-Indonesia di Jakarta, Minggu (18/7).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengaku masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes. Bahkan, Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan masih ada di antara masyarakat yang tidak mempercayai keberadaan virus Covid-19.

Padahal, menurut Airlangga, pandemi yang melanda sebagian besar negara di dunia juga mengakibatkan Indonesia tidak dapat memberangkatkan jamaah haji kita ke tanah suci.

Bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi seluruh negara-negara berpenduduk muslim di dunia sebagaimana kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji terbatas hanya pada warga domestik dan WNA yang tinggal di Arab Saudi.

“Alhamdulillah, ada 327 WNI yang bermukim di Arab Saudi mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.

Ketua Umum DPP partai Golkar menambahkan, peran ulama, habaib, maupun kyai sangat dibutuhkan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya disiplin prokes. Terlebih, lusa, merupakan Hari Raya Idul Adha.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah di daerah zona merah. Artinya, masyarakat yang ingin merayakan Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Airlangga mengatakan, pemotongan hewan kurban di wilayah zona merah diimbau dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Namun, jika memang RPH telah penuh dan jumlahnya terbatas, sebaiknya pemotongan hewan dilaksanakan di tempat terbuka dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak,” tegasnya.

Ia juga meminta kiai dan ulama untuk mengingatkan masyarakat agar pembagian daging dari hewan kurban dilakukan dengan diantar ke masing-masing rumah mustahik.
Pemerintah mengingatkan pembagian hewan kurban tidak memunculkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Menghindari mudharat dalam ajaran Islam juga lebih diutamakan dibandingkan mengambil manfaat,” ujarnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya