Berita

Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila/Net

Politik

Senior AHY Minta Dewi Tanjung Tidak Bangunkan Macan Tidar

SABTU, 17 JULI 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung kena batunya. Postingnya di media sosial yang menyerang Annisa Pohan, istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuat gusar salah satu senior AHY.

"Apa yang disampaikan Annisa Pohan ini hanya mengingatkan pemerintah, agar jangan menjual vaksin pada rakyat," kata Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila, mantan pelatih terbaik batalyon Raider, yang memilih pensiun dini, Sabtu (17/7).

Salah satu yang pernah dia latih adalah Panglima Divisi Infanteri Kostrad Mayjen TNI Kunto Wibowo, putra mantan Wapres Try Soetrisno.


"Seluruh rakyat Indonesia pasti setuju dengan statement Annisa itu. Dia menyampaikan kebenaran kok, tidak ada yang salah. Ini untuk mengingatkan, agar Pak Jokowi jangan rusak namanya. Masak vaksin dijual?" kata Saleh dalam rekaman video yang diunggah di kanal Youtube miliknya.

Gayung bersambut, Presiden Jokowi membatalkan program vaksin gotong royong individu atau vaksin berbayar, pada Sabtu (16/7), empat hari setelah Annisa mencuit.

Semula program ini akan digelar di seluruh klinik Kimia Farma dengan biaya hampir Rp. 900 ribu untuk dua kali vaksin, termasuk layanan. Kimia Farma memungut 20 persen marjin keuntungan dari vaksin dan 15 persen marjin keuntungan dari layanan dari program ini.

Karena Dewi Tanjung juga menyebut-nyebut nama AHY dan mempertanyakan kemampuannya, Saleh, sebagai senior AHY di Akmil, mengingatkan Dewi Tanjung.

"AHY itu cerdas, lulusan terbaik. (Peraih) Adhi Makayasa di angkatannya. Dia terbaik diantara kawan-kawan seangkatannya pada masa itu," kata Saleh dengan logat Sulawesi yang kental.

"Adik saya ini rela mengorbankan nyawanya untuk membela Tanah Air. (Dia) ke Libanon (sebagai anggota pasukan perdamaian), rela mengorbankan nyawanya untuk membela nama baik negara ini, memimpin pasukan ke sana," lanjut Saleh.

Dengan nada gusar, Saleh pun mengimbau kepada semua pihak tidak membuat keriuhan.

"Tolonglah jangan bangunkan macan-macan tidar di negeri ini. Kami sudah capek perang melawan musuh-musuh negara dulu. Kami sekarang ingin membangun negara. Saya sudah capek perang, masak saya sekarang ini masih harus mencari-cari yang kayak gini-gini lagi seperti ini dengan rakyat sendiri," tuturnya.

Dewi Tanjung sempat maju menjadi caleg dari PDIP tapi gagal. Dia hanya bisa memperoleh 7 ribu suara pada Pemilu 2019. Pada tahun yang sama, dia dilaporkan ke polisi karena membuat tuduhan palsu atas penyidik KPK Novel Baswedan. Waktu itu Dewi menuduh Novel Baswedan berpura-pura kena siraman air keras.

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Ficar Hadjar mengatakan Dewi Tanjung bisa dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Pasal tersebut berbunyi: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya