Berita

WhatsApp memblokir lebih dari dua juta akun di India antara bulan Mei hingga Juni lalu/Net

Dunia

Mengapa WhatsApp Blokir Dua Juta Akun Di India?

SABTU, 17 JULI 2021 | 01:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aplikasi perpesanan populer WhatsApp memblokir lebih dari dua juta akun di India antara bulan Mei hingga Juni lalu. Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak WhatsApp dalam sebuah laporan pada Jumat (16/7).

Pemblokiran ini dilakukan karena akun-akun tersebut dianggap telah melanggar aturan. Sekitar 95 persen dari akun yang diblokir itu telah melanggar batas soal berapa kali pesan dapat diteruskan di India.

Pengajuan pemblokiran ini dilakukan oleh WhatsApp dalam laporan kepatuhan bulanan pertamanya di bawah aturan IT baru yang kontroversial di India, pekan ini.


India sendiri sebenarnya merupakan pasar terbesar WhatsApp dengan sekitar 400 juta pengguna aplikasi di negara itu. Namun, di tengah popularitasnya, layanan perpesanan milik Facebook itu menjadi sorotan terkait penyebaran hoax. Menanggapi hal itu pihak WhatsApp memastikan bahwa mereka akan terus melakukan upaya untuk mencegah akun di India mengirim pesan berbahaya atau pesan yang tidak diinginkan dalam skala besar.

Mengutip BBC, salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuat aturan IT yang mulai diberlakukan Mei lalu. Aturan itu berusaha untuk mengatur konten di media sosial dan platform streaming, dan telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang kebebasan berbicara dan privasi pengguna. Termasuk di dalam aturan yang baru ini juga terdapat soal batasan pesan yang diteruskan.

Hasil penelusuran pihak WhatsApp selama periode 15 Mei hingga 15 Juni lalu, ditemukan bahwa dua juta akun di negeri Bollywood itu telah mengirimkan pesan yang diteruskan dalam tingkat tinggi dan tidak wajar.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi WhatsApp karena penyebaran pesan, gambar ataupun video hoax yang diteruskan dengan intensitas tinggi bisa dengan mudah menyebar dalam hitungan detik dan bisa menyesatkan banyak orang.

Bahkan di masa lalu, pesan hoax yang menyebar cepat semacam itu telah memicu kekerasan massa di India, bahkan menyebabkan kematian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya