Berita

Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BPKH dengan Unit Usaha Syariah BTN sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta, Kamis (15/7). /Istimewa

Bisnis

BTN Kembali Dipercaya Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

JUMAT, 16 JULI 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki BTN, kembali dipercaya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Hal tersebut dipertegas saat penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BPKH dengan BPS-BPIH hari ini di Jakarta, Kamis (15/7). Perjanjian yang diteken oleh UUS-BTN itu, merupakan perpanjangan dari Perjanjian sebelumnya yang telah berakhir pada Juni 2021.

Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji, UUS BTN menjalankan fungsi sebagai BPS-BPIH Penerima dan  BPS-BPIH Mitra Investasi sesuai yang diamanahkan oleh BPKH selama periode PKS berlangsung yaitu sejak Juli 2021 hingga Juni 2024.


“Kami berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan BPKH kepada UUS BTN sebagai BPS-BPIH untuk itu UUS BTN InsyaAllah akan senantiasa menjalankan kedua fungsi sebagai Bank penerima maupun mitra investasi dengan mengelola Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), keuangan Haji secara lebih profesional, akuntabel, amanah, dan transparan sesuai dengan prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian, “ kata Direktur Consumer  & Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/7).

UUS BTN berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan bagi para calon jamaah haji dan menjaga amanah bersama dengan BPKH dalam pengelolaan dana jamaah haji. Dana jamaah haji yang dikelola oleh  UUS BTN  telah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hirwandi menegaskan sebagai BPS-BPIH, UUS BTN selalu melaporkan kinerja keuangan setiap publikasi & dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui website resmi Bank BTN serta UUS BTN senantiasa tunduk dan patuh terhadap regulator serta pertauran perundang-undangan yang berlaku. Saat ini seluruh dana yang dikelola BTN Syariah  sesuai fungsinya yaitu dijamin likuiditasnya, dikelola dengan baik untuk mendapatkan  nilai manfaat yang optimal.  

Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Asbisindo hingga akhir 2020, dana haji yang berada di Bank Syariah mencapai Rp 45,3 triliun dimana  dana tersebut terkonsentasi di deposito dan giro.   

Sementara itu berdasarkan  Laporan Keuangan BPKH, per Desember 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp144,91 triliun, atau meningkat 16,56% dibandingkan dengan 2019 yang tercatat Rp124,32 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya