Berita

Henry Indraguna/Ist

Politik

Henry Indraguna, Pengacara Langganan Artis Kini Dipercaya Jadi Tenaga Ahli DPR

JUMAT, 16 JULI 2021 | 03:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengacara Henry Indraguna dipercaya menjadi staf tenaga ahli anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar di Senayan.

Pengacara yang sudah menjadi langganan artis Indonesia ini dipercaya menjadi staf TA anggota Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno.

Henry yang juga menjabat Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 ini menyatakan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai TA dalam memberikan dukungan pelayanan kepada anggota DPR RI, agar tugas-tugas sebagai anggota parlemen di bidang legislasi, anggaran, pengawasan dapat berjalan baik sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat.


"Saya akan memberikan masukan-masukan anggota dewan dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, budgeting, dan pengawasan," ujar Henry di kantor Henry Indraguna Law and Firm, Jakarta, Kamis (15/7).

Henry menyebut, TA anggota DPR RI memiliki peran sebagai filter dan penggerak kualitas bagi anggota dewan dalam rangka menyerap, merespons, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Peran TA akan semakin berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan anggota DPR RI dalam mengejawantahkan kualitas demokrasi," jelas Henry yang juga politisi Golkar ini.

Sebagai TA, Henry akan memaksimalkan kompetensi, pengalaman, networking yang dia miliki dalam memberikan masukan subtantif dan strategis kepada anggota DPR sesuai dengan bidangnya.

"Pokoknya saya akan melaksanakan tugas sebagai TA secara maksimal sesuai dengan keahlian dalam bidang saya yang miliki," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya