Berita

Presiden Joko Widodo melaunching pemberian paket obat Covid-19 di Istana Negara/BPMI

Kesehatan

Presiden Jokowi Bagikan 300 Ribu Paket Obat Covid-19 Ke Masyarakat

KAMIS, 15 JULI 2021 | 14:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Joko Widodo membagikan 300 ribu paket obat terapi Covid-19 untuk masyarakat selama penerapan PPKM Darurat. Paket vitamin dan obat terapi Covid-19 ini akan dibagikan di wilayah-wilayah yang berisiko.

“Untuk tahap sekarang ini yang akan dibagikan adalah 300 ribu paket untuk yang melakukan isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian akan dilanjutkan dengan 300 ribu paket lagi untuk yang di luar Jawa,” kata Presiden saat membagikan paket obat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/7).

Adapun tiga paket obat itu terdiri dari tiga kategori, untuk dikonsumsi pasien isoman selama tujuh hari.


Pertama, untuk pasien OTG (Orang Tanpa Gejala), berupa vitamin. Kedua, untuk pasien bergejala demam dan hilang indra penciuman atau anosmia,

“Paket dua berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. Untuk paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, ini terutama nanti dokter puskesmas,” tegas Jokowi.

Ketiga, untuk pasien bergejala demam dan batuk, berupa vitamin dan obat. Yang diperuntukan bagi warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Obat ini merupakan hasil produksi BUMN yang bergerak di bidang farmasi.  Sementara, pendistribusiannya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI bekerja sama dengan pemerintah daerah sampai pemerintah desa dan juga melibatkan puskesmas, babinsa, dan pengurus RT-RW.

“Saya minta agar dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan, agar program ini betul-betul bisa maksimal mengurangi risiko karena Covid-19 dan membantu pengobatan warga yang menderita Covid-19,” tegasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya