Berita

Ilustrasi Ivermectin/Net

Kesehatan

BPOM Resmi Izinkan Ivermectin Sebagai Salah Satu Obat Terapi Covid-19

KAMIS, 15 JULI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik Ivermectin sebagai salah satu obat terapi bagi pasien Covid-19 tampaknya bakal segera berakhir. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan kalau Ivermectin masuk daftar obat terapi Covid-19.

Hal ini diketahui dalam Surat Edarn nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA). Tertanggal 13 Juli dan diteken oleh Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Preskursor, dan Zat Adiktif BPOM, Mayagustina Andarini.

Dalam Surat Edaran tersebut BPOM merilis daftar nama obat pendukung penanganan terapi Covid-19. Yaitu Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason.


BPOM pun menegaskan pendistribusian obat yang diberikan EUA kepada Apotek dalam jumlah terbatas untuk menghindari penumpukan stok. Selain itu, penyeran obat-obatan tersebut harus selalu menggunakan resep dokter.

Untuk mengetahui stok yang ada, seluruh fasilitas distribusi yang mendistribusikan obat yang diberikan EUA wajib melaporkan pemasukan dan penyaluran obat tersebut kepada BPOM setiap 2 minggu sekali melalui aplikasi e-was.pom.go.id.

Hal yang sama berlaku bagi Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan/atau Apotek yang menggunakan obat yang diberikan EUA wajib melaporkan pemasukan dan penggunaan obat tersebut kepada Badan POM setiap 2 minggu sekali.

Pelaporan disampaikan melalui email laporeuasaryan@gmail.com dengan perihal “Pelaporan Obat EUA” dan dengan format sebagaimana dapat diunduh di https://bit.ly/pelaporanEUASaryan.

Untuk menghindari kelangkaan obat, BPOM juga menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk melaporkan proses distribusi obat mereka setiap hari.

"Mengingat saat ini terdapat kelangkaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19 di peredaran, maka perlu adanya mekanisme monitor ketersediaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19 di peredaran," tulis BPOM dalam Surat Edaran tersebut yang dikutip Redaksi, Kamis (15/7).

Penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19 sempat menjadi polemik. Sebab Ivermectin lebih dikenal sebagai obat cacing. Bahkan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mengeluarkan pernyataan tidak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat terapi Covid.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya