Berita

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno (berbatik) saat terima opini WTP dari BPK secara daring/RMOL

Politik

TVRI Raih Opini WTP Tiga Tahun Berturut-turut

RABU, 14 JULI 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) untuk ketiga kalinya.

Opini WTP diraih dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan opini WTP diserahkan langsung oleh Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, yang diwakili oleh Auditor Utama Keuangan Negara III, Bambang Pamungkas.


Penyerahan opini WTP ini disampaikan secara daring dan acara ini juga diikuti oleh kementerian serta lembaga lainnya pada Senin (12/7).

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengucapkan terima kasih kepada BPK dan juga kepada seluruh pegawai LPP TVRI atas tercapainya opini WTP tersebut.

“Ahamdulillah, opini WTP ini merupakan capaian ketiga kalinya yang diraih LPP TVRI berturut-turut sejak tahun 2018, 2019 dan 2020," kata Iman Brotoseno dalam keterangannya," Rabu (14/7).
 
"Kami akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan LPP TVRI secara berkelanjutan," imbuhnya.

Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Pamungkas Trihadiatmoko menambahkan, opini WTP tiga kali berturut-turut menjadi bukti nyata TVRI mengelola APBN secara profesional, tranparan dan akuntabel.  

“WTP ini merupakan kewajiban. Catatan dan rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti serta penggunaan keuangan negara harus efisien dan outcome oriented," terangnya.
 
WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran yang dikelola kementerian atau lembaga negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya