Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla Apresiasi Aksi Polres Metro Jakbar Yang Menggerebek Penimbunan Obat Covid-19

RABU, 14 JULI 2021 | 00:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi Polres Metro Jakarta Barat yang menggerebek lokasi penimbunan obat Covid-19, mendapat pujian dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla meminta Polri terus melakukan penelusuran yang menyebabkan langkanya obat-obatan.

Operasi penindakan dilakukan di sebuah ruko, komplek pergudangan, di Kalideres, Jakarta Barat, Senin malam (12/7).


Polisi melakukan penggerebekan di gudang milik PT ASA, yang merupakan salah satu distributor obat, karena diduga melakukan penimbunan obat terapi bagi pasien Covid-19.

"Apresiasi perlu kita berikan kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang bertindak cepat menelusuri adanya kelangkaan obat untuk pasien Covid sehingga ditemukan indikasi penimbunan obat, dan itu terbukti dari adanya ribuan obat-obatan yang sengaja disimpan salah satu distributor agar harganya bisa naik," tegas LaNyalla, Selasa (13/7).

Salah satu jenis obat yang diduga ditimbun PT ASA adalah Azithromycin, obat yang biasa digunakan untuk terapi pasien corona. Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya Parasetamol dan Dexamethason.

Distributor yang digerebek, disebut sengaja menimbun Azithromycin untuk menghambat pendistribusian ke pasar. LaNyalla mengutuk keras perbuatan tersebut.

"Padahal obat tersebut saat ini dibutuhkan untuk terapi pasien Covid-19, tapi dengan jahatnya malah ditimbun supaya langka sehingga bisa mendapat keuntungan lebih dalam kondisi susah seperti sekarang," tuturnya.

"Memang sudah beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan obat terapi Covid di pasaran, dan akibat kelangkaan itu tak sedikit penderita Corona yang akhirnya tidak tertolong. Ini kan jahat sekali," sambung LaNyalla.

Dari penyelidikan sementara polisi diketahui, obat-obatan tersebut rencananya akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta kota-kota lain di Pulau Jawa.

Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa distributor tersebut menjual Azithromycin 500 mg dengan harga dua kali lipat di atas harga eceran tertinggi (HET).

LaNyalla menegaskan tindakan distributor telah menyalahi aturan, khususnya soal harga eceran tertinggi obat pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/MENKES/ 4826/ 2021.

"Apalagi distributor tersebut sempat membohongi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ditanya soal ketersediaan Azithromycin di gudangnya. Mereka bilang tidak ada stok, padahal ada di gudang. Pimpinan perusahaan bahkan meminta para stafnya untuk menyampaikan informasi palsu," ujarnya.

Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan penimbunan obat terapi Covid-19 ini. Gudang PT ASA kini pun disegel polisi. LaNyalla berharap agar pihak kepolisian terus melakukan penelusuran terkait kasus penimbunan obat terapi Covid.

"Terus telusuri kasus-kasus serupa, karena bisa jadi masih banyak pelaku penimbunan obat-obatan lainnya yang akan sangat merugikan masyarakat dan tentunya menghambat penanganan pandemi," terang mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

LaNyalla juga meminta polisi memeriksa adanya kemungkinan dalang di balik penimbunan obat. Sebab apabila ada mafia yang bermain terhadap kelangkaan obat terapi Covid-19, harus ada langkah-langkah lanjutan yang dilakukan.

"Penting sekali polisi memastikan tak ada lagi tindakan kejahatan yang membuat obat-obatan sulit dicari, karena masyarakat sangat membutuhkannya, terutama mereka yang terpapar Covid-19," ucapnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya