Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Soal Komunikasinya Yang Arogan, Puan Maharani Disarankan Panggil Luhut Binsar Pandjaitan

SELASA, 13 JULI 2021 | 22:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyarankan agar Puan Maharani dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI memanggil Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait komunikasinya yang dianggap arogan selama menangani pandemi Covid-19.

"Panggil (Luhut) ke DPR, tanyakan mengapa sih pemerintah dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 ini selalu menggunakan komunikasi yang refresif, tidak humanis dan persuasif?" kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/7).

Padahal menurut Adib, saat ini masyarakat sudah apatis dan legowo, terlebih sama sekali tidak menuntut adanya bantuan dari pemerintah.


"Masyarakat itu hanya menuntut semangat, bagaimana psikologisnya untuk menang melawan pandemi ini disuntik oleh penguasa. Jadi jangan lagi ditakut-takuti, dikasih ancaman pelanggaran, ini saya kira kontra produktif dengan komunikasi yang humanis," tandas Adib.

Oleh sebab itu, Adib kembali menekankan agar Puan Maharani memanfaatkan jabatannya sebagai wakil rakyat untuk menanyakan mengapa pemerintah terkesan arogan terhadap rakyat dalam mengatasi pandemi Covid-19 saat ini.

Baru-baru ini, Luhut memastikan bahwa kondisi Covid-19 di Indonesia baik-baik saja meski kasus secara nasional terus meningkat. Bahkan Luhut siap memberi data di depan masyarakat terkait klaimnya tersebut.

Namun belakangan, pernyataan Luhut menjadi sorotan publik lantaran menggunakan diksi yang tak biasa.

"Jadi yang bicara tidak terkendali itu bisa datang ke saya, nanti saya tunjukkin ke mukanya bahwa kita terkendali, jadi semua kita laksanakan," kata Luhut seperti dalam akun YouTube Sekretariat Presiden.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya