Berita

Mensos Tri Rismaharini/Net

Politik

Ancam Geser ASN Ke Papua, Jamiluddin Ritonga: Risma Seolah Merendahkan Papua

SELASA, 13 JULI 2021 | 22:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aksi marah-marah Menteri Sosial Tri Rismaharini terhadap anakbuahnya dengan mengancam memindahkan ke Papua dinilai tidak pantas.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, aksi marah politisi PDIP itu bukanlah hal baru.

Bahkan di Kota Surabaya, Perilaku itu sudah menjadi kebiasaannya sejak menjadi Walikota Surabaya


Menurut Jamiludin, kemarahan Risma yang diiringi ucapan tak pantas sangat tidak layak disampaikan seorang menteri.

Apalagi, kata Jamiludin, sampai menyampaikan pernyataan bernada ssuku agama, ras dan antargolongan dengan menyebut Papua.

"Risma seolah merendahkan Papua. Kesannya Papua itu sebagai tempat buangan bagi orang-orang yang bersalah.

Lebih lanjut, dalam bacaan Jamiludin, ucapan Risma bisa dipersepsikan merendahkan martabat Papua. Sebab. pulau kaya dan indah itu dikesankan hanya untuk para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak berprestasi.

"Karena itu, selayaknya Risma ikut test wawasan kebangsaan oleh lembaga independent. Hal itu diperlukan agar yang dituntut berwawasan kebangsaan bukan hanya para bawahan (ASN) tapi juga pimpinannya," demikian penjelasan Jamiludin.

Jamiludin menyarankan kepada mantan Walikoya Surabaya dua periode itu untuk segera meminta maaf secara terbuka ke warga Papua.

"Hal itu perlu dilakukan agar warga Papua tidak tergores dengan ucapan Risma yang sangat tidak terpuji tersebut," pugkas Risma.

Mensos Risma memarahi ASN yang bertugas di Balai Wyata Guna, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebabnya, para ASN yang bekerja di bawah naungannya dinilai tidak sigap bekerja dan membantu para Tagana yang sedang bekerja di dapur umum.

Meski dia mengakui tidak bisa memecat para ASN itu, ia menegaskan tidak akan segan-segan memindah ke Papua bagi mereka yang tidak becus bekerja.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya