Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Langgar Aturan Prokes, Sejumlah Turis Asing Diusir Dari Bali

SELASA, 13 JULI 2021 | 06:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Provinsi Bali melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah turis asing yang ketahuan melanggar aturan selama diberlakukannya PPKM Darurat. Media asing AFP ikut menyoroti tindakan pengusiran tersebut.

Para pelancong yang melanggar terpaksa harus angkat kaki dari Pulau Bali untuk dikirim kembali ke negaranya pada Senin (12/7) waktu setempat.

Mereka yang diusir di antaranya tiga pengunjung dari Amerika Serikat, Rusia dan Irlandia. Ketinganya ditangkap petugas karena melanggar aturan dengan tidak mengenakan masker di tempat umum, lapor AFP, Senin (12/7).


"Mereka melanggar aturan prokes yang mewajibkan penggunaan masker selama periode pembatasan darurat," kata Jamaruli Manihuruk, kepala kantor hukum dan kehakiman Bali.

"Seorang wanita Rusia yang menolak untuk melakukan karantina sendiri setelah dites positif juga akan dideportasi begitu dia dinyatakan bebas virus," tambahnya.

Keempatnya adalah orang asing pertama di Bali yang dideportasi karena melanggar aturan Covid-19.

Pada hari Senin, Indonesia melaporkan rekor 40.427 infeksi baru dan 891 kematian dalam 24 jam terakhir.

Sejauh ini Bali memang tidak terlalu terpengaruh dibandingkan beberapa bagian lain di Indonesia. Hingga saat ini Pulau Dewata telah melaporkan total hampir 56.000 kasus dan 1.648 kematian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya