Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Langgar Aturan Prokes, Sejumlah Turis Asing Diusir Dari Bali

SELASA, 13 JULI 2021 | 06:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Provinsi Bali melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah turis asing yang ketahuan melanggar aturan selama diberlakukannya PPKM Darurat. Media asing AFP ikut menyoroti tindakan pengusiran tersebut.

Para pelancong yang melanggar terpaksa harus angkat kaki dari Pulau Bali untuk dikirim kembali ke negaranya pada Senin (12/7) waktu setempat.

Mereka yang diusir di antaranya tiga pengunjung dari Amerika Serikat, Rusia dan Irlandia. Ketinganya ditangkap petugas karena melanggar aturan dengan tidak mengenakan masker di tempat umum, lapor AFP, Senin (12/7).


"Mereka melanggar aturan prokes yang mewajibkan penggunaan masker selama periode pembatasan darurat," kata Jamaruli Manihuruk, kepala kantor hukum dan kehakiman Bali.

"Seorang wanita Rusia yang menolak untuk melakukan karantina sendiri setelah dites positif juga akan dideportasi begitu dia dinyatakan bebas virus," tambahnya.

Keempatnya adalah orang asing pertama di Bali yang dideportasi karena melanggar aturan Covid-19.

Pada hari Senin, Indonesia melaporkan rekor 40.427 infeksi baru dan 891 kematian dalam 24 jam terakhir.

Sejauh ini Bali memang tidak terlalu terpengaruh dibandingkan beberapa bagian lain di Indonesia. Hingga saat ini Pulau Dewata telah melaporkan total hampir 56.000 kasus dan 1.648 kematian.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya