Berita

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral and Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati/RMOL

Politik

Kimia Farma Tunda Vaksin Berbayar, Neni Nur Hayati: Kemenkes Mesti Membatalkan!

SENIN, 12 JULI 2021 | 17:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah banjir kritikan, PT Kimia Farma Tbk memutuskan menunda rencana vaksin berbayar yang harusnya diberlakukan mulai hari ini Senin (12/7).

Merespons penundaan itu, Direktur Eksekutif Democracy and Electoral and Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati mengatakan, seharusnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan tegas membatalkan rencana kebijakan itu.

Kata Neni, keputusan menunda masih memungkinkan kebijakan itu akan dilanjutkan di kemudian hari.


"Tegas aja sih Kemenkes mestinya membatalkan. Kalau hanya ditunda berarti kan ada potensi untuk dilanjutkan programnya," demikian kata Neni saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL.

Dalam pandangan Neni, PT Kimia Farma adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tugasnya harusnya membantu rakyat bukan malah mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.

Pengamatan Neni, ada kesan bahwa vaksin berbayar yang belakang mengemuka di publik dianggap memiliki kualitas lebih baik ketimbang vaksin gratis.

Kata Neni, di saat bersamaan banyak rakyat kecil yang sampai saat ini belum bisa mengakses fasilitas vaksin gratis.

Ketimbang menerapkan vaksin berbayar, dalam situasi sulit seperti saat ini, Neni mengusulkan sebaiknya para tenaga kesehatan di Kimia Farma dan BUMN lain bekerja sukarela diperbantukan untuk mempercepat vaksinasi Covid-19.

"Para pekerja tenaga kesehatan di kimia farma mestinya secara sukarela diperbantukan untuk mempercepat program vaksinasi. Itu lebih solutif di tengah kondisi pandemi yang tidak kunjung surut," demikian kata Neni.

Ia meminta pemerintah khususnya BUMN benar-benar mengedepankan kepentingan publik. Sebagaian bagian pemerintah, di saat melonjaknua kasus Covid-19 dan lambatnya vaksinasi, seluruh bagian dari pemerintah harus menjunjung tinggi etika dan moralitas.

"Junjung tinggi etika dan moralitas, mestinya BUMN punya hati nurani," pungkasnya.

PT Kimia Farma Tbk (KAEF)  semula akan melaksanakan vaksin berbayar mulai hari ini, Senin (12/7) di delapan klinik Kimia Farma di enam kota di Jawa dan Bali.

Total kapasitas pelayanan vaksinasinya sebanyak 1.700 peserta per hari.

Rencana ini mendapatkan kritikan keras dari berbagai kalangan.

PT Kimia Farma sendiri menerapkan skema vaksin berbayar karena mengacu aturan Menteri Kesehatan 19/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya