Berita

Taliban/Net

Dunia

Situasi Makin Mencekam, Afghanistan Memohon Eropa Tak Deportasi Warganya

SENIN, 12 JULI 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Afghanistan telah memohon kepada negara-negara Eropa untuk tidak mendeportasi paksa para pekerja migrannya selama tiga bulan ke depan karena meningkatnya kekerasan Taliban.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (10/7), Kementerian Luar Negeri Afghanistan mengatakan saat ini terjadi peningkatan kekerasan oleh Taliban yang memperburuk situasi pandemi Covid-19 sehingga berdampak pada aspek ekonomi dan sosial.

"(Situasi ini) menciptakan kekhawatiran dan tantangan bagi rakyat, pengungsi, dan pemulangan Afghanistan," kata kementerian, seperti dikutip AFP.


"Keputusan pemerintah menekan bahwa negara tuan rumah harus menahan diri dari mendeportasi paksa pengungsi Afghanistan.. selama tiga bulan ke depan," tambah kementerian.

Menurut badan pengungsi PBB, UNHCR, terdapat hampir 2,5 juta pengungsi Afghanistan yang terdaftar pada 2018, menjadi populasi pengungsi terbesar kedua di dunia.

Sebagian besar berada di negara tetangga Pakistan, diikuti oleh Iran, dan Eropa.

Warga Afghanistan merupakan bagian yang cukup besar dari pencari suaka di Uni Eropa. Tahun lalu terdapat 44.190 aplikasi dari total 416.600.

Bulan lalu, Perdana Menteri Italia Mario Draghi mengatakan Eropa harus bersiap untuk arus masuk baru migran dari Afghanistan setelah pasukan asing meninggalkan negara itu.

Tahun ini, beberapa negara Uni Eropa setuju untuk menawarkan suaka kepada warga Afghanistan yang bekerja dengan pasukan asing dan menghadapi risiko serangan balasan dari Taliban.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya