Berita

Ilustrasi

Publika

Moral Pancasila Melawan Corona, Catatan Untuk "Jihad Al Nafs" Karya Tuan Jaya Suprana

SENIN, 12 JULI 2021 | 07:17 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN

KEMARIN Tuan Jaya Suprana (JS) menulis "Jihad Al Nafs Melawan Corona". Intinya adalah sebuah kecemasan JS melihat situasi sosial bangsa yang dikuasai nafsu durjana dari kaum pemilik modal, ketika krisis kemanusiaan yang katastropik akibat pandemi Covid-19, malah mereka mencari untung.

JS mengilustrasikan kekecewaan dua sahabatnya yang melihat sulitnya orang-orang terpapar Covid-19 mendapatkan obat Covid 19 dan tabung oksigen. Lalu, JS mengetuk hati kawan-kawannya di dunia bisnis untuk melihat etika yang di sampaikan Adam Smith, Bapak Kapitalisme, sebagaimana diuraikan dalam "Theory of Moral Sentiment" (Benevolence First and then Self Interest).

Maksudnya adalah agar penguasa bisnis tidak terlalu terikat pada hukum "supply and demand" Adam Smith dalam pengadaan dan penentuan harga obat dan oksigen tersebut, melainkan bersandar pada kebajikan.

Beberapa catatan perlu diperhatikan pada tulisan ini. Pertama, tulisan ini bertentangan dengan Sri Mulyani (Menkeu) yang sedang berikhtiar menaikkan pajak orang kaya. Pertentangannya adalah JS sebagiannya meyakini bahwa orang-orang kaya dapat diketuk hatinya, karena mereka punya hati. Sedang Menkeu mendekati persoalan dengan sistem.

Carbon Tax, misalnya, yang diisukan Menkeu secara massif, akan menyasar antara lain pada subjek keuntungan tambahan 15 dolar AS per ton atau tambahan keuntungan akibat kenaikan harga batubara, totalnya sekitar Rp 50 triliun hanya per Juli, dari Aburizal Bakrie dan kawan-kawan pemilik batubara. Belum lagi pajak lainnya.

Perbedaan pandangan ini bisa jadi karena JS meyakini hanya dengan mengetuk hati para pemilik modal lah bisa ada kemudahan bagi upaya pengadaan sektor kesehatan secara murah dan mudah. Pikiran ini bersandar pada keyakinan orang-orang kaya tersebut adalah bagian dari kekuatan dan kekuasaan yang sulit digertak atau ditekan.

Menkeu mungkin yakin bahwa orang-orang kaya mempunyai banyak kelemahannya, sehingga dapat dibarter dengan kebijaksanaan yang harus dipatuhi.

Dengan menaikkan pajak, Menkeu tidak perlu menghiraukan kelakuan para kapitalis. Sebab, bisa jadi "Theory of Moral Sentiment" sebenarnya tidak pernah dikenal para ekonom Barat, karena faktanya 250 tahun Kapitalisme tumbuh dan berkembang tanpa moral.

Catatan kedua adalah JS menggunakan istilah "Jihad Al Nafs" tanpa merefer pada konsep mana. Bahkan jika merefer pada konsep Adam Smith yang mengajarkan moral kebajikan (Benevolence), itu belum tentu mewakili konsep Jihad Al Nafs sendiri.

Adam Smith tidak membicarakan "Protestant Ethics and the Spirit of Capitalism" seperti Max Weber. Kapitalisme yang berkembang dalam pikiran Smith malah bersumber dari keyakinan dia bahwa hukum keseimbangan ekonomi itu digerakkan nafsu manusia untuk menguasai dan mendominasi (self interest), yang berkembang dalam tradisi "utilitarianism".

Menurutnya, maksimalisasi “personal interest” pada akhirnya akan menciptakan "common interest". Contohnya, orang-orang yang semakin kaya karena sukses pasti membutuhkan buruh untuk menciptakan kekayaan itu, sehingga dia membagi kesejahteraan pada buruhnya.

Faktanya, 250 tahun Kapitalisme berkembang, dan Adam Smith dipandang sebagai bapak Kapitalisme, kampus-kampus tidak pernah mengenal atau memahami buku pertama Smith tentang moral itu.

Bisa jadi buku itu hanyalah buku awal ketika Smith masih belum akrab dengan David Hume, seniornya seorang empirism, atau yang berfaham anti rasionalisme. Ketika Smith masuk pada "The Wealth of Nation", Smith menjadi seorang empiris, kemudian dia terkenal.

Lalu Jihad Al Nafs dari pilihan kata-kata tentu merujuk pada pandangan Islam. Ini belum diterangkan oleh JS.

Dalam Islam sendiri Jihad Al Nafs ada versi Gazali namun ada versi Sayyid Qutb.

Versi pertama memang lebih pada mendorong pembersihan hati atau jiwa manusia (human soul), agar manusia tidak rakus. Jika ini yang diinginkan JS, maka niat JS yang sungguh mulia sudah tepat, dengan mengingatkan kawan-kawannya dari kalangan kaya agar mengendalikan diri dan berbuat baik sesama manusia, khususnya ketika orang-orang kesulitan hidup di masa Covid-19. Bahkan, lebih khususnya lagi terkait orang-orang yang sekarat karena butuh oksigen dan obat.

Dalam versi Qutb, Jihad Al Nafs harus dikendalikan dalam sistem. Artinya negara yang mengatur bagaimana pembatasan sosial seseorang, baik ekonomi maupun politik, bukan masalah  himbauan personal.

Tapi ini juga tidak harus sama dengan Sri Mulyani yang mengejar Carbon Tax untuk membantu biaya stimulan ekonomi dan kesehatan masa pandemi.

Jihad Al Nafs versi ini adalah sejak awal sudah mengatur rentang kepemilikan antara masyarakat, baik melalui Zakat maupun melalui pengendalian kontrol atas alat-alat produksi. Contohnya, jika Menteri Sosial berkiblat pada ajaran Jihad Al Nafs versi ini, maka pembuatan "Buddy Bag" untuk kepentingan Bansos akan diutamakan dikerjakan UMKM/koperasi secara massal, ketimbang berpusat pada satu konglomerat.

Pilihan kata Jihad Al Nafs yang dibuat JS dalam judul memang perlu diapresiasi, sebab JS merujuk pada kerangka religiusitas.

Beberapa waktu lalu JS mengulas soal Karl Marx (Das Kapital), sebuah ajaran anti ketuhanan. Mungkin JS bermaksud menstimulan kita untuk memikirkan konsep ini lebih dalam lagi, dalam kazanah filosofis bangsa kita sendiri, yakni Pancasila, di mana kita bisa merujuk pembicaraan tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, tentang keadilan sosial serta juga dikontrol oleh konsep Ketuhanan Yang Maha Esa.

Untuk hal ini kita tentu saja perlu berterima kasih pada JS. Semoga krisis pandemi yang digambarkan JS pada tulisannya mampu mendorong bangsa kita memasuki fase peradaban baru yang lebih manusiawi, adil dan berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Atau bersandar pada moral Pancasila.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya