Berita

Bupati Jembrana I Nengah Tamba/Ist

Nusantara

Bupati Jembrana Genjot Vaksinasi Dan Larang Ada Pungutan Di Sekolah

MINGGU, 11 JULI 2021 | 18:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jembrana termasuk salah satu kabupaten di Bali yang menerapkan PPKM Darurat mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah pusat, dimulai 3-20 Juli 2021.

Kebijakan dari pemerintah pusat ini berdasarkan SE Mendagri 15/2021 dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengendalian Covid-19 yang belakangan meningkat dengan tajam khususnya di Jawa dan Bali.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, mengacu pada instruksi Mendagri tersebut sejumlah pembatasan akan diterapkan di masyarakat, khususnya aktivitas yang berpotensi mengundang keramaian.


Mulai dari sektor perdagangan, aktivitas hiburan, olahraga, hingga pendidikan tatap muka ditiadakan. Termasuk kegiatan-kegiatan keagamaan hingga adat seperti pernikahan.

Bupati asal Desa Kaliakah Kecamatan negara itu menyadari sejumlah pembatasan itu akan berdampak pada masyarakat, sehingga tidak seluruhnya bisa mengerti dan menerima. Terlebih lagi akar masyarakat Bali yang kental akan kegiatan adat dan keagamaan.
 
Menurutnya kebijakan diambil berdasarkan kajian dan pertimbangan sepenuhnya demi keamanan dan keselamatan warganya.

Kata I Negah Tamba, pembatasan dilakukan untuk menghentikan penyebaran sehingga ekonomi cepat pulih kembali.

“Saya tahu masyarakat sudah jenuh dengan Covid-19. Tapi percayalah ini langkah untuk kebaikan. Bukan untuk menakuti, tapi kita ingin masyarakat sehat agar ekonomi normal kembali,” terang Bupati dari Partai Demokrat Minggu (11/7).

Untuk memastikan penerapan PPKM Darurat di Jembrana berjalan aman dan lancar, Bupati bersama seluruh jajaran Forkopimda turun langsung memberikan sosialisasi ditengah-tengah masyarakatnya.

Setiap malam, secara bergantian bersama wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna ikut mengawasi penerapan PPKM darurat. Khususnya pemberlakuan jam operasional yang disepakati berlaku hingga pukul 20.00 Wita.

Sementara dari sisi penanganan kesehatan,  Pemkab Jembrana  mempercepat pencapaian target vaksinasi. Di masa PPKM Darurat, vaksinasi ke masyarakat tidak dihentikan malah terus digenjot menyasar kelompok kelompok khusus.

Teranyar, Jembrana mulai menyasar segmen anak dan remaja melalui kegiatan gebyar vaksinasi ke sekolah-sekolah.

Sementara itu untuk meringankan beban masyarakat, Bupati sedang menyiapkan Bansos dan menginstruksikan kepada pihak sekolah dasar dan menengah pertama untuk meniadakan pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah.

Termasuk melakukan pungutan uang bangunan, dan pungutan biaya komite sekolah saat penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022.

Melalui gebyar itu, diharapkan memperluas area vaksinasi sekaligus lebih banyak lagi masyarakat Jembrana bisa divaksin.

Dari data satgas covid-19 Jembrana  per tanggal 10 Juli 2021, sudah tervaksin 79.05 persen dari target jumlah sasaran vaksinasi 230.654 orang. Capaian itu untuk vaksin dosis pertama.

Dengan melonjaknya angka kasus terkonfirmasi covid-19 , menyisakan masalah pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate ( BOR ) disejumlah tempat rujukan pasien covid-19 di Jembrana.

Untuk tingkat  hunian,  dari data Satgas Covid-19 Jembrana, Minggu 11 Juli 2021, tingkat hunian pasien covid-19 di sejumlah puskesmas sudah mencapai  100 persen.

Sementara RSU Negara, sebagai satu-satunya Rumah Sakit rujukan covid di Jembrana , memiliki 68 bed sudah terisikan 57 pasien atau 84%.

Pemerintah Kabupaten Jembrana masih memiliki Hotel Jimbarwana sebagai hotel plat merah yang difungsikan sebagai tempat isolasi pasien covid-19. Memiliki kapasitas 40 kamar, saat ini sudah terisi 37 kamar.
 
Jumlah ini diprediksi  tidak akan sanggup menampung lagi ketika lonjakan kasus kembali. Karena itu, Bupati Tamba sudah menyiapkan antisipasi darurat untuk menunjang ketersediaan ruang isolasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya