Berita

Menhan Prabowo Subianto/Net

Politik

Soal Ancaman Asing, Satyo Purwanto Ingatkan Prabowo Indonesia Tidak Punya UU Pokok Pertahanan Keamanan

MINGGU, 11 JULI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto diingatkan untuk waspada terhadap ancaman dan gangguan terhadap kedaulatan negara karena Indonesia belum mempunyai UU pokok pertahanan keamanan.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi pernyataan Prabowo soal Indonesia negara yang strategis dan berpotensi ancaman dari asing.

"Apa yang disampaikan Menhan Prabowo itu bukan hal baru, nenek-nenek juga paham," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/7).


Bahkan kata Satyo, jika melihat lebih jauh ke belakang di era sebelum lahirnya negara Indonesia, pernah terjadi perang laut terbesar pada masanya.

Kala itu bebeberapa negara-negara maju terlibat, diantaranya: Inggris, Portugal, Prancis, Belanda, Spanyol, Italia, Prussia di perairan laut Indonesia.

Perang itu karena dipicu penguasaan wilayah koloni Nusantara yang kaya rempah, emas dan sumber daya alam lainnya.

"Persoalan Indonesia bukan cuma Alutsista yang sedikit dan banyak yang sudah tidak sesuai lagi dengan daya tempurnya karena tua atau rusak, persoalan Indonesia juga dalam konsepsi dan falsafah perang, potensi ancaman dan gangguan di abad milenial," jelas Satyo.

Indonesia sendiri kata Satyo, melalui instrumen dan infrastruktur pertahanan keamanannya kesulitan menentukan potensi ancaman dan gangguan.

"Sebabnya adalah kita sampai saat ini tidak memiliki UU pokok pertahanan keamanan guna menentukan potensi ancaman dan gangguan terhadap kedaulatan dan keselamatan bangsa dan Negara RI," kata Satyo.

"Bahkan saking sudah 'tercemarnya' kepentingan nasional Indonesia, hanya tinggal Pancasila yang masih genuine dan suci dari 'noda'," sambung Satyo.

Karena masih kata Satyo, UU yang mengatur tentang pertahanan keamanan yang ada, sudah terpolarisasi dan tersebar di beberapa sektor, termasuk di antaranya adalah UU TNI-Polri.

"Celakanya lagi ada dikotomi dalam terminologi pertahanan dan keamanan, lengkap sudah distorsi tersebut," terang Satyo.

Padahal sambung Satyo, dalam abad perang Hibrida saat ini ataupun perang asimetri alutsista, tetap memiliki efek deterrent (pencegah).

Menurut Satyo, suatu negara tiba-tiba bisa terjajah oleh UU yamg dibuatnya sendiri karena adanya elemen 'proxy war' dalam sistem kekuasaannya.

"Namun bagaimana mungkin menggunakan seluruh kekuatan komponen dan infrastruktur dari Alutsista tersebut jika untuk menggunakan itu 'digrendel' oleh seperangkat aturan atau UU sehingga nihil daya tempurnya? inilah dampak perang hibrida atau perang tak kasat mata. Waspadalah Pak Prabowo ," pungkas Satyo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya