Berita

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah/Net

Presisi

Tiga Pengeroyok Polisi Di Cilandak Ditetapkan Tersangka, Ancaman Hukuman Di Atas 5 Tahun

JUMAT, 09 JULI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Insiden pengeroyokan terhadap anggota kepolisian yang videonya viral akhirnya menemukan titik terang.

Kasus pengeroyokan terhadap anggota kepolisian yang dilakukan para pemuda di Cilandak, Jakarta Selatan berujung pada penegakkan hukum.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Ketiga tersangka berinisial M (26), GA (24), dan AN (21).


"Saat ini tiga status tersangka, lima saksi, satu orang daftar pencarian orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (9/7).

Aziz menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang. Dia merupakan -komplotan tiga tersangka tersebut.

Azis berjanji bakal mengejar satu orang ini dan tidak akan memberikan tindakan tegas pada remaja tanggung tersebut.

"Kami tidak mentolerir petugas yang mendapat kekerasan, kami tidak mentolerir adanya tindakan tidak beradab di wilayah Jaksel. Saya akan melakukan tindakan tegas dan mengejar beberapa pelaku yang belum tertangkap," ucap Azis.

Tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, anggota kepolisian dari Polsek Cilandak menjadi korban kekerasan oleh sekelompok pemuda di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Kamis malam (8/7).

Pengeroyokan itu bermula saat anggota Polsek yang sedang berpatroli berniat membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh pemuda.

Saat dibubarkan, para pemuda itu justru melakukan tindakan melawan hukum dengan mengeroyok anggota polisi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya